Revenge Porn

Mengenal Revenge Porn dalam Hukum Indonesia, Dampak dan Antisipasinya

Kasus revenge porn dikenal publik setelah Alwi Husen Maolana melakukannya. Kini Alwi divonis hukuman enam tahun penjara.

Featured-Image
Kasus revenge porn. Foto: Ahmet Yarali/istock

bakabar.com, JAKARTA – Kasus revenge porn dikenal publik setelah Alwi Husen Maolana melakukannya. Kini Alwi divonis hukuman enam tahun penjara.

Setelah melakukan tindakan asusila revenge porn, Alwi Husen Maolana resmi divonis enam tahun penjara. Lantas, apa itu revenge porn? Simak penjelasannya.

Pada bulan Februari 2023, nama Alwi Husen Maolana sempat membuat dunia maya gempar, karena ia menyebarkan video asusila korban (IAK) kepada salah satu teman korban melalui direct message Instagram. Alwi akhirnya ditangkap oleh Ditrekrimsus Polda Banten.

Alwi akhirnya dijatuhi enam tahun penjara, dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Lalu apa yang dimaksud sebagai revenge porn? Berikut penjelasannya.

Apa itu Revenge Porn?

Dikutip dalam WebMD, Revenge Porn merupakan jenis penyalahgunaan digital di mana foto maupun video telanjang atau eksplisit secara seksual dibagikan tanpa adanya consent atau persetujuan dari orang terkait. Hal ini termasuk dalam pornografi nonkonsensual atau terkait erat dengan pelecehan seksual.

Biasanya tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dari ‘balas dendam’ oleh pelaku, untuk melakukan pengancaman atau pemerasan.

Baca Juga: Revenge Porn di Kasus Rebecca Klopper, Ironi yang Membungkam Korban


Revenge Porn dalam Hukum di Indonesia

Dalam hukum Indonesia tindakan revenge porn tidak diatur secara khusus, namun, tindakan ini masuk dalam kategori delik kesusilaan yang dapat dilihat dalam KUHP Pasal 281, Pasal 282 dan Pasal 533.

Tindakan revenge porn juga bisa dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 29 UU Pornografi serta Pasal 27 ayat 1, Pasal 45 ayat 1 UU ITE yang mengatur tindakan pidana pornografi di internet dan media sosial.

Dikutip dari Cyber Civil Rights Initiative, korban dari revenge porn mayoritas adalah perempuan. Sayangnya, revenge porn di Indonesia masih sering menyalahkan korban (victim blaming) atau mempermalukan korban (slut shaming). 

Kasus revenge porn termasuk dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender (KBG).

Kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) selama 10 tahin terakhir . Foto: Dok. Komnas Perempuan
Kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) selama 10 tahin terakhir . Foto: Dok. Komnas Perempuan

Dampak Revenge Porn

1. Masalah psikologis
Korban akan mengalami masalah psikologis jika foto atau videonya tersebar. Sebuah studi menemukan bahwa 93% yang terlibat dalam revenge porn akan mengalami tekanan emosional yang besar, seperti rasa bersalah, paranoia, depresi, kemarahan yang mendalam, bahkan pikiran untuk bunuh diri.

2. Kecemasan sosial dan isolasi
Jika kamu menjadi korban revenge porn, maka korban cenderung akan menarik diri dari lingkungan sosial dan menjadi terisolasi, hal ini yang membuat korban merasa tidak berharga dan malu.

3. Pelecehan dan perusakan reputasi
Memposting revenge porn tentu saja akan menyertakan fisik, nama bahkan data pribadi anta ke media sosial, hal ini yang menyebabkan adanya pelecehan atau penguntitan secara online. Selain itu, korban dari revenge porn juga akan kehilangan pekerjaan atau merusak hubungan pribadi dengan keluarga atau kerabat.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Jaringan Streaming Video Porno Beromzet Ratusan Miliar

Tidak mudah untuk mengambil jalur hukum dalam kasus revenge porn. Mungkin korban akan melalui banyak rintangan sampai akhirnya kasus ini bisa dilanjutkan ke jalur hukum. Namun ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan, yaitu:

1. Dokumentasikan semua bukti
Setelah korban terjerat dalam kasus revenge porn ini pasti korban ingin dengan cepat menghapus semua foto atau video. Namun, penting untuk mendokumentasikan informasi ini. Kumpulkan data sebanyak mungkin, tangkapan layar, unduh gambar atau video dan ubah halaman situs web menjadi PDF.

Simpan semua bukti tangkapan layar, komentar pada kiriman, bentuk ancaman yang diterima dan segala sesuatu yang berhubungan dengan gambar atau video tersebut. Sertakan juga nama dan nomor telepon pengirim, lalu sertakan juga tanggal, waktu, dan link yang di screenshot.

2. Laporkan gambar
Setelah mengumpulkan data, anda bisa mencoba untuk menghapus gambar dan video dari internet. Media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dan lainnya, memiliki pilihan untuk melaporkan atau report konten yang berbau seksual, eksplisit atau tidak pantas.

3. Hubungi ahli dalam bidang ini untuk mendapatkan bimbingan dalam pertolongan

Lalu bagaimana cara untuk melindungi diri dari revenge porn?

Pasti selalu ada risiko yang harus ditanggung dalam mengambil gambar atau video eksplisit.

Hal yang bisa anda lakukan adalah mengatakan tidak jika seseorang meminta konten seksual dari anda. Jika anda dibuat tidak nyaman atau tertekan, segera beri tahu orang terdekat yang bisa dipercaya, seperti keluarga untuk membantu anda menentukan langkah apa yang harus diambil.

Ingatlah bahwa foto atau video intim anda dengan mudah bisa digunakan sebagai revenge porn jika foto atau video tersebut menunjukkan wajah anda dengan jelas, ada tanda lahir atau tato dan ciri khas lainnya, dan menujukkan latar belakang cukup terang yang mudah dikenali.

Editor


Komentar
Banner
Banner