News

Mendaftar ke KPU Kalsel, Muhidin Bangga Berpasangan dengan Hasnur

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman mendaftarkan diri ke KPU Kalsel, Kamis (29/8).

Featured-Image
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman didampingi para pimpinan daerah partai pengusung menunjukan berita acara menerimaan pendaftaran dari KPU Kalsel. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman mendaftarkan diri ke KPU Kalsel, Kamis (29/8).

Tiba sekitar pukul 10.20 Wita, kedatangan Muhidin-Hasnur disambut tarian Sinoman Hadrah. Mereka juga disambut lantunan Shalawat Badar dari para pendukung yang sudah menunggu di kantor KPU.

Pendaftaran pasangan Muhidin-Hasnur turut didampingi para pimpinan lima partai politik (Parpol) daerah, PAN Demokrat, PKS, Perindo, dan PSI.

Adapun proses penyerahan berkas pendaftaran dan persyaratan diserahkan langsung Muhidin didampingi Hasnur dan diterima langsung Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Dalam sambutanya, Muhidin mengaku bangga bisa berpasangan dengan Hasnur. Pasalnya, Hasnur yang terpilih sebagai anggota DPR RI rela mundur dari jabatan tersebut.

“Saya bangga Hasnur mencalon, karena beliau calon DPR RI, tapi mau berkorban jabatan itu untuk memajukan Banua,” ujar Muhidin.

Selain itu, Muhidin juga mengungkapkan alasannya mengapa mendaftar di hari terakhir. Sebab ujarnya, pihaknya masih perlu melakukan kelengkapan berkas.

“Kenapa terakhir, ingin memenuhi berkas yang tertinggal,” ujar Wakil Gubernur Kalsel yang tengah menjalani masa cuti ini.

Adapun dari hasil verifikasi, KPU menyatakan berkas pendaftaran dan persyaratan pencalonan Muhidin - Hasnur lengkap dan dapat diterima

“Berdasarkan pemeriksaan Pendaftaran dinyatakan diterima,” saat membacakan berita acara pendaftaran Muhidin - Hasnur.

Dari perolehan suara sah lima Parpol pengusung untuk pasangan calon Muhidin - Hasnur telah melebihi ambang batas 8,5 suara sah Parpol pengusung calon.

Dimana dari hasil penghitungan KPU ada 605.038 suara sah dari lima Parpol pengusung Muhidin-Hasnur atau sebesar 27,68 persen.

Adapun rinciannya suara sah dari PAN 237.522, Demokrat 122.703, PSI 23.812, Perindo 8.435, dan PKS 212. 566 suara sah.

Editor
Komentar
Banner
Banner