Bisnis

Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik, Butuh Dukungan Lintas Sektor

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan terkait sejumlah negara telah meningkatkan penggunaan mobil listrik.

Featured-Image
Presiden Jokowi menyampaikan target, kelak seluruh transportasi massal di Tanah Air berbasis listrik. Target Presiden Jokowi sejalan dengan komitmen pada Perjanjian Paris 2015, dimana RI sudah meratifikasi kesepakatan terkait perubahan iklim tersebut. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan terkait sejumlah negara telah meningkatkan penggunaan mobil listrik. Hal itu diungkapkan saat membuka pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 pada medio Februari lalu.

Presiden Jokowi mengajak industri otomotif untuk menyimak tren ini dan sedikit demi sedikit menggeser industri yang hampir semua negara sedang shifting ke arah itu atau dari combustion (sistem bakar) geser ke mobil listrik.

Dosen UCIC Cirebon Taufan Hunneman menilai hal itu sebagai keinginan pemerintah untuk mendorong dari hulu sampai hilir ekosistem besar mobil listrik agar bangsa ini segera memilikinya, sehingga bisa masuk supply chain global.

"Pernyataan Presiden Jokowi tersebut selaras dengan pidatonya saat meresmikan KRL (kereta listrik) relasi Yogyakarta – Solo, sekitar setahun silam," ujarnya.

Presiden Jokowi menyampaikan target, kelak seluruh transportasi massal di Tanah Air berbasis listrik. Target presiden seirama dengan Perjanjian Paris 2015, dimana RI sudah meratifikasi kesepakatan terkait emisi karbon.

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Kendaraan Listrik, PLN Perbanyak SPKLU dan SPBKLU

"Indonesia berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) 29 persen pada 2030, untuk menghentikan laju pemanasan global agar tak mencapai 2 derajat Celsius, dan jika memungkinkan 1,5 derajat Celsius,' kata Taufan.

Mengurangi pemakaian energi fosil (BBM) secara signifikan dan selanjutnya adalah percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan (EBT), selain untuk memenuhi komitmen Perjanjian Paris tersebut, juga untuk menuju capaian lingkungan hijau dan langit biru (blue sky).

Dekarbonisasi transportasi

Mobil Listrik - bakabar.com
Ilustrasi - Mobil listrik tengah mengisi daya di tempat pengisian umum. Foto: ANTARA

Untuk mendorong pemakaian kendaraan listrik (electric vehicle, EV) agar lebih masif, pemerintah menggulirkan program insentif. Program insentif bagi EV, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Dalam perpres tersebut, kata Taufan, program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.

"Dan yang utama adalah mengurangi ketergantungan pada impor BBM," ujarnya.

Baca Juga: Mau Dapat Subsidi Kendaraan Listrik, Ini yang Harus Diperhatikan!

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam seminar bertajuk 'Sustainable Energy Transition and Sustainable Media' di kampus Universitas Udayana, Bali, pertengahan Februari lalu, menyampaikan isu yang sama.

Nicke menegaskan, Pertamina telah menjalankan berbagai program dekarbonisasi di seluruh unit dan afiliasinya.  Pertamina juga mendorong pemanfaatan transportasi publik berbasis listrik, sebagai cara tercepat mengurarngi emisi karbon.

Penggunaan transportasi publik berbasis listrik di penjuru negeri, selain untuk menciptakan lingkungan hijau, juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong industri kendaraan listrik di masa depan.

Sejauh ini, Pertamina melakukan inovasi model bisnis untuk mendukung proses transisi energi. Salah satunya dengan menargetkan pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan 391 unit stasiun pertukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Penghentian energi fosil

Heru Dorong Penggunaan Bus Listrik untuk Transportasi DKI Jakarta
Model bus listrik yang akan menjadi armada transportasi di DKI Jakarta (Foto: Kompas)

Beberapa negara telah menetapkan jadwal untuk penghentian penggunaan energi fosil. Sejumlah negara yang dikenal sangat agresif di antaranya Norwegia, Denmark, dan Swedia, yakni sekitar tahun 2030.

Baca Juga: Gesits Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Dukung Percepatan Ekosistem EV

Sementara China dan Jepang mematok tahun 2050. Elektrifikasi transportasi tanpa penggantian pasokan listrik berbahan bakar fosil, sejatinya tidak akan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.

Kebijakan transportasi publik tidak akan mengurangi emisi secara signifikan, bila tidak didukung oleh pembangkit listrik bersumber EBT.

"Untuk itu diperlukan intervensi pemerintah, bisa berupa peta jalan dan regulasi, mengingat ini berkaitan langsung dengan isu perubahan iklim," kata Taufan.

Ikhtiar yang bisa ditempuh dalam mitigasi perubahan iklim, adalah mengurangi jumlah emisi GRK (gas rumah kaca) di semua sektor, khususnya di sektor industri dan transportasi. Untuk kemudian memperbesar serapan GRK yang secara generic disebut 'dekarbonisasi'.

Dekarbonisasi sektor transportasi mendesak untuk dijalankan, berdasar kenyataan permintaan energinya yang meningkat secara signifikan, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk.

Baca Juga: Jokowi Optimistis Kaltara Jadi Kawasan Industri Hijau Terbesar di Dunia

"Dekarbonisasi transportasi bisa dilakukan dengan pergeseran dari kendaraan pribadi ke transportasi publik, dengan catatan transportasi publik berbahan bakar energi ramah lingkungan, seperti gas dan biofuel, untuk kemudian bergeser ke energi listrik sepenuhnya," paparnya.

Membangun ekosistem

Kendaraan listrik
Ilustrasi SPKLU untuk kendaraan listrik. Foto-PLN

Indonesia perlu membangun ekosistem EV, mengingat bangsa ini memiliki sumber daya yang melimpah, dari hulu sampai hilir. Indonesia memiliki bahan baku bagi produksi baterai (terutama nikel dan kobalt) EV, dan potensi pasarnya yang besar.

Untuk itu, pemerintah perlu menyiapkan ekosistem pendukung, utamanya SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) dan SPBKLU (stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum) secara masif.

"SPKLU lebih mirip SPBU (pengisian BBM) saat ini, yang untuk sementara belum bisa dilakukan fast charging," kata Taufan.

Bagi transpotasi darat di perkotaan (seperti busway), yang lebih dibutuhkan adalah SPBKLU, karena waktunya relatif cepat, sehingga tidak menjadikan penumpang menunggu, yang umumnya ingin segera sampai ke tujuan.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Domestik Terdaftar di IKN, Bebas PPN

Sejalan dengan rencana yang pernah disampaikan Menteri ESDM, pada tahun 2025 ditargetkan telah berdiri SPBKLU di 10.000 titik, sementara SPKLU pada 2.400 titik.

Tak hanya infrastruktur, menurut Taufan, pemerintah perlu mempersiapkan sektor kelembagaan, dalam hal ini PLN dan Pertamina. Kebijakan elektrifikasi transportasi akan berakibat melonjaknya permintaan listrik, untuk itu ada langkah antisipasi dan mitigasi.

Berdasar pengalaman di negara lain, masifnya penggunaan EV (termasuk bus listrik), secara otomatis ada peningkatan penggunaan listrik di malam hari, karena umumnya pengisian baterai dilakukan malam hari.

"Sembari menunggu kesiapan sektor kelembagaan, perlu dipercepat pembangunan SPKLU dan SPBKLU, untuk memudahkan pengisian kembali energi listrik," paparnya.

Pengembangan ekosistem EV juga memerlukan kesiapan SDM yang menguasai teknik elektrifikasi. Lembaga pendidikan perlu mempersiapkan SDM unggul, mulai tenaga ahli madya (lulusan politeknik atau diploma), hingga operator pabrikan (lulusan SMK).

Baca Juga: Kunci agar Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Percepat Ekosistem Elektrifikasi

Menurut Taufan, Penyiapan SDM perlu dipikirkan dari sekarang, agar tidak mengulang pengalaman pada beberapa manufaktur, seperti smelter nikel, yang untuk tenaga operator saja masih menggunakan tenaga kerja asing.

"Itu sebabnya perlu dipikirkan pula skenario transfer pengetahuan dan teknologi kendaraan listrik bagi generasi muda di Tanah Air, bila manufaktur terkait sudah berdiri," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner