Kru Penyelamat Bencana

Memahami Istilah Golden Time yang Sering Digunakan Kru Penyelamat Bencana

Memahami Istilah Golden Time merupakan waktu penyelamatan efektif yang berhubungan dengan kemampuan bertahan manusia tanpa makan dan minum

Featured-Image
Tim Basarnas saat membawa bantuan logistik ke korban bencana gempa Cianjur. Foto: Basarnas

bakabar.com, CIANJUR – Istilah Golden Time sering didengar sebagai sebuah instruksi wajib bagi setiap relawan atau pasukan gabungan penyelamat korban bencana alam.

Istilah itu memiliki arti dan makna tersendiri, jika diartikan ke bahasa Indonesia, makna Golden Time berarti ‘Waktu Emas'.

Golden Time merupakan sebuah prosedur wajib yang digunakan untuk menyelamatkan korban bencana alam, entah itu gempa bumi, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan tsunami.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menjelaskan bahwa orang yang tertimpa gempa bumi memiliki waktu bertahan selama 3 hari tanpa makan dan minum.

Baca Juga: PMI Buka Layanan Jasa Pijat Gratis di Lokasi Gempa Cianjur

Hal itu dikarenakan situasi korban yang terjepit reruntuhan atau kondisi darurat lainnya. Dalam waktu tersebut tindakan yang cepat dan terukur bisa menyelamatkan nyawa mereka.

“Seseorang hanya bisa bertahan selama 3 hari tanpa makan dan minum dalam sebuah bencana, waktu itu lah yang kita kejar untuk menyelamatkan korban,” ujar Henri, Jumat (25/11).

Menurutnya, Golden Time merupakan prosedur wajib sebagai patokan kru penyelamat untuk menyelamatkan seseorang dalam kondisi hidup.

“Waktu 3 hari inilah yang kita manfaatkan untuk menyelamatkan nyawanya,” tambah Henri.

Baca Juga: Satu Jenazah Korban Gempa Cianjur Ditemukan Dalam Kondisi Hamil

Menurutnya Basarnas memiliki jangka waktu sendiri dalam melakukan pencarian korban bencana alam.

Jika sudah lebih dari tiga hari, tim akan mengubah status pencarian menjadi evakuasi.

Basarnas akan mengevakuasi korban, jasad, dan sebagainya, dan tugas ini hanya dilakukan selama 39 hari.

“Tugas basarnas harus sampai menemukan ke-39 yang ada dari catatan BNPB. Itu yang harus kita cari sampai batas diberhentikannya pihak yang berwenang,” tandasnya.

Baca Juga: KPPA Sebut Banyak Anak Jadi Korban Gempa Cianjur karena Tertimpa Bangunan

Meski demikian, dalam prosesnya Basarnas memilimi deadline selama 7 hari pertama, baru setelah itu ditentukan apakah pencarian akan dilanjutkan atau tidak.

“Basarnas punya hitungan waktu. Yang pertama 7 hari pertama, lalu apakah ini diperpanjang atau tidak, biasanya diperpanjang,” imbuhnya.

Diketahui, jumlah korban yang belum ditemukan hingga hari ini masih berjumlah 33 orang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merilis jumlah korban ditemukan sebanyak 310 orang.

Baca Juga: [Update] BNPB: Satu Orang Anak Selamat, Korban Meninggal Dunia Mencapai 271 Orang

Hari ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) telah menerima 13 jenazah dan 6 diantaranya sudah berhasil teridentifikasi.

Tim gabungan akan terus melakukan pencarian korban hingga hari Minggu nanti, sebelum akhirnya diputuskan apakah akan berlanjut atau tidak.

“Kalu dilihat sampai hari ini masih ada 33 korban belum ditemukan, ada kemungkinan akan berlanjut hingga minggu depan,” tukas Henri.

Editor


Komentar
Banner
Banner