bakabar.com, PENAJAM – Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali melonjak, Sabtu (12/2).
Menyusul penambahan sebanyak 23 orang positif, sehingga total aktif Covid-19 menjadi 71 kasus.
Jumlah itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam 42 kasus, Kecamatan Waru 10 kasus, Kecamatan Babulu 9 kasus, dan Kecamatan Sepaku 10 kasus aktif.
Sementara itu, adanya penambahan 23 orang positif hari ini, maka akumulasi positif di PPU sejak 22 Maret 2020 hingga 12 Februari 2022 sebanyak 4.540 orang.
Perkembangan terkini dari total 4.540 positif itu adalah sebanyak 4.238 orang telah sembuh, sebanyak 69 orang menjalani isolasi mandiri, terdapat 2 pasien masih dirawat di rumah sakit, dan total meninggal sebanyak 231 orang.
Sedangkan rincian perkembangan per kecamatan dari 4.540 total positif itu adalah di Kecamatan Penajam masih ada 42 orang positif, total sembuh 2.215 orang, dan total meninggal sebanyak 102 orang.
Kemudian di Kecamatan Waru masih ada 10 warga positif, total sembuh sebanyak 468 orang, dan total meninggal 23 orang.
Berikutnya di Kecamatan Babulu masih ada 9 orang positif, total sembuh tercatat 669 orang, total meninggal ada 50 orang. Di Kecamatan Sepaku masih ada 10 orang positif, total sembuh 886 orang, dan total meninggal 56 orang.
Hari ini pun ada penambahan 25 kasus suspek Covid-19, sehingga secara akumulasi suspek di PPU sejak 22 Maret 2020 hingga 12 Februari 2022 mencapai 6.207 kasus.
“Dari total suspek sebanyak ini, antara lain total meninggal dengan komorbid sebanyak 32 kasus, kemudian masih ada 2 pasien suspek yang menjalani perawatan di rumah sakit,”
ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat seperti dilansir Antara, Sabtu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU ini menegaskan untuk menekan penyebarannya, sejumlah hal yang dilakukan antara lain 3T (tracing, tracking, dan testing) serta mengimbau masyarakat terus mematuhi prokes.
“Selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering cuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, dan membatasi aktivitas,” tandasnya.