bakabar.com, JAKARTA – Mediasi terkait penyebutan Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai penipu oleh Jessica Iskandar beserta suaminya, Vincent Verhaag, gagal. Imbasnya, sidang pembacaan gugatan pun resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
“Dalam gugatan kami, salah satunya yang kami sayangkan adalah Jedar dan Vincent melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya. Mereka melakukan konferensi pers yang secara hukum itu tidak ada izinnya,” ujar kuasa hukum Steven, Togar Situmorang.
Togar mengatakan pihaknya menduga konferensi pers tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Steven. Sebab itulah, dalam gugatan, mereka menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp1,5 miliar dan kerugian imateriil senilai Rp50 miliar.
Di sisi lain, kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu, menyatakan pihaknya diberi waktu satu minggu untuk menjawab gugatan yang dilayangkan Steven. Dia mengatakan bahwa pihaknya bakal menuntut balik sang penggugat.
“Kalau penggugat menuntut klien kami minta ganti kerugian materiil Rp1,5 miliar dan imateriil Rp50 miliar, kami juga akan melakukan gugatan balik. Tapi itu nanti, di minggu depan ketika kita memberikan jawaban,” jelasnya.
Dalam jawaban gugatan itu, sambung Rolland, pihaknya juga bakal menegaskan bahwa itu tidaklah berdasar. Mereka pun akan meminta ganti rugi berupa uang, yang bahkan nominalnya lebih besar ketimbang yang digugat pihak Steven.
Sebelumnya, Jessica Iskandar melaporkan Steven atas kasus penipuan ke Polda Bali pada September 2022. Perkara ini bermula dari kerja sama antara keduanya yang membuka usaha rental mobil mewah sejak 2021 lalu.
Kabarnya, Jessica menyerahkan sebelas mobil mewah kepada Steven. Namun, keberadaan belasan kendaraan itu kini tak diketahui secara jelas. Istri dari Vincent Verhaag ini pun mengeklaim mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.