bakabar.com, BANJARMASIN – Pesinetron Adly Fairuz bersikeras melaporkan sang ibu mertua, Yulia Irawati ke polisi.
Ibu mertuanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial, sebagaimana Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Adly Fairuz dan Yulia sudah menjalani mediasi sebanyak 2 kali.
Hal itu dilakukan setelah laporan diterima Polda Metro Jaya.
Namun pihak Adly Fairuz enggan berdamai dengan sang mertua.
“Awalnya sudah sempat mediasi karena ini mertuanya. Penyidik mengharapkan mediasi. Sudah dilakukan mediasi dengan harapan baik, tapi tidak ada titik temu,” ucap Yusri dilansir bakabar.com dari detikHot, Selasa (4/5).
Walhasil laporan Adly Fairuz sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tetap MAF (Adly Fairuz) ngotot mau dilanjutkan kasusnya. Kemudian kasus naik sidik. Keluar surat edaran tentang pencemaran nama baik. Kita mediasi lagi kedua, kita harapkan pelapor dapat menyelesaikan permasalahan. Tetap si pelapor tidak mau,” tegas Yusri.
Yusri menegaskan akan segera melakukan gelar perkara. Fungsinya agar pihak Polda dapat mencari jalan tengah kasus ini.
Yusri berharap Adly Fairuz dapat menyelesaikan kasus ini tanpa membawa ke ranah hukum.
Hal itu dilakukan lantaran Yulia Irawati merupakan ibu mertuanya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini Polda juga akan memanggil beberapa saksi ahli terkait kasus tersebut.
“Tetapi karena MAF bersikeras terus, kita akan gelar perkara nanti agar bisa ambil jalan tengahnya. Harapan kami MAF bisa memaafkan.”
“Upaya mediasi sudah diterapkan dua kali. Saksi ada ahli, ITE, pidana,” pungkasnya.