bakabar.com, JAKARTA – Sering Kali masyarakat acuh terhadap pentingnya menjaga data pribadi. Alhasil, banyak yang secara tidak sengaja membagikan data sensitive di media sosial.
Hal tersebut yang akhirnya membuat media sosial rentan jadi wadah untuk membagikan data pribadi seseorang. Terlebih karena Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia.
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Tidak hanya itu, Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5.
Berdasakan data tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang. Untuk perlu dilakukan peningkatan literasi digital masyarkat.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menggelar webinar literasi digital untuk sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi siswa/siswi SMA di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan webinar itu mengangkat tema “Etika berjejaring: Jarimu Harimaumu!” dan telah berlangsung pada Jumat (25/8) pukul 14.00-16.00 WIB.
Program literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik.
“Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” ujarnya dalam webinar Etika berjejaring: Jarimu Harimaumu, Senin (28/8).
Kegiatan webinar dengan jumlah siswa 450 tersebut menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama Literasi Digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Baca Juga: Kominfo Genjot Peningkatan Literasi Digital untuk Mencapai Kesetaraan
Pada kesempatan yang sama, Founder Yayasan Komunitas Open Source, Arief Rama Syarif mengungkapkan banyak yang tidak menyadari bahwa masyarakat secara tidak sengaja membagikan data pribadi melalui media sosial.
“Pertama, tanggal lahir, sangat disayangkan, coba lihat, siapa di sini yang ulang tahun gak foto-foto dan tidak dimasukkan ke instagram? Kalaupun tidak, tapi di tag sama temannya dengan tulisan selamat ulang tahun” ujarnya.
Padahal dengan berbagi foto-foto tersebut secara tidak sengaja masyarakat telah membagikan data sensitive yang mungkin saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Sama halnya dengan agama, siapa yang lebaran, yang natalan kemarin tidak foto-foto? Itu padahal rahasia, tapi kita berikan ke sosial media, alamat, jumlah anggota keluarga,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Prabumulih , Freni Listiyan, mengungkapkan pengguna harus memiliki etika di ruang digital dengan menjaga sopan santun ketika berkomunikasi.
Tidak hanya itu pengguna juga harus membatasi diri dari komentar negatif, karena komentar negatif dapat membuat orang lain tidak percaya diri.
“Komentar negatif itu umumnya berupa kata-kata yang menyudutkan pemilik akun yang seperti tadi ‘ah jijik banget’ gitu ya, kemudian ‘ah gendut banget sekarang kamu ya, komentar seperti itu yang menyudutkan itu dapat membuat mental pemilik akun itu terganggu,” kata Freni.
Oleh karena itu sangat penting bagi setiap pengguna internet untuk memahami etika berkomunikasi. Karena bisa saja tanpa disadari, setiap pernyataan yang disampaikan bisa berdampak buruk bagi orang lain.
Presenter dan key opinion leader, Reni Risti Yanti juga menyampaikan masyarakat harus bijak ketika berada di ruang digital karena terdapat Undang-Undang ITE yang mengikat. Serta harus menghindari cyber bullying atau perundungan di dunia digital dengan cara berpikir dahulu sebelum berkomentar terhadap sesuatu.
“Kira-kira, ketikan saya ini kalau itu ditujukan kepada saya, itu saya tersinggung atau tidak, kalau kira-kira ditujukan ke saya dan saya tidak tersinggung, maka tidak apa-apa saya akan kirimkan itu sebagai bentuk kritikan saya," kata Reni.
Namun, jika ternyata komentar tersebut ternyata menyinggung perasaan orang lain, maka lebih baik tidak perlu disampaikan.
Tapi kalau kira-kira ketika saya mau ngetik ini nih, saya merasa tersinggung misalnya ada orang yang berbuat kaya gini, mendingan tidak perlu disampaikan, kan tidak semua urusan di media sosial tuh harus jadi urusan kita ya,” kata Reni.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, Youtube @literasidigitalkominfo serta website literasidigital.id.