bakabar.com, JAKARTA - Pernahkah terbesit di benak Anda untuk mengundurkan diri dari pekerjaan yang kini sedang ditekuni? Entah karena lelah dengan tugas yang diberikan atau alasan lain, resign adalah hal lumrah.
Namun, beberapa hal kerap menjadi penghalang untuk mengundurkan diri. Salah satunya, masih bingung dengan cara mengundurkan diri yang baik agar tidak dipandang buruk oleh perusahaan.
Jika Anda tengah mengalami perasaan yang demikian, artikel kali ini patut disimak hingga akhir. Melansir berbagai sumber, berikut adalah cara membuat surat pengunduran diri beserta alasan yang baik.
Buat Seperti Dokumen Resmi
Sebelum memantapkan hati untuk membuat surat pengunduran diri, sebaiknya cek kembali surat kontrak kerja. Perhatikan seperti apa denda yang dikenakan saat memilih resign, cara mengajukan pengunduran diri, dan sebagainya.
Jika sudah yakin, maka langkah selanjutnya adalah membuat surat pengunduran diri. Berkas ini harus dibuat secara padat, ringkas, dan tidak bertele-tele.
Layaknya dokumen resmi lain, surat pengunduran diri harus memuat kepala surat, isi, serta penutup. Pada bagian isi, cantumkan nama, nomor induk karyawan, asal departemen, juga jabatan.
Selain itu, tuliskan pula alasan mengundurkan diri dengan singkat dan jelas.
Alasan Mengundurkan Diri
Terdapat enam alasan logis yang dapat Anda cantumkan pada surat pengunduran ini. Argumen itu umumnya menjadi penyebab seseorang memutuskan resign, salah satunya jenjang karier di tempat kerja tidak pasti.
Selain itu, keinginan untuk melanjutkan studi S2 atau S3 juga bisa menjadi alasan logis bagi seseorang untuk mengundurkan diri. Alasan ini bahkan bisa membuat atasan mempercepat proses persetujuan resign.
Alasan lainnya adalah ingin mengubah karier. Bagi Anda yang tergolong fresh graduate, alasan ini bisa diajukan sebagai dalih masih ingin menggali passion dalam diri.
Alasan keempat ialah gaji tak sesuai dengan tugas yang diemban. Hal ini biasanya terjadi ketika seorang pegawai diberikan segudang tugas, namun gajinya tak kunjung meningkat.
Alasan yang tak kalah umum, yakni merasa tidak cocok dengan lingkungan kerja. Ini biasanya terjadi ketika seorang pegawai merasa tidak cocok dengan budaya perusahaan ataupun rekan kerja.
Terakhir, alasan yang berkaitan dengan keluarga. Alasan ini umumnya diajukan oleh seorang karyawan yang baru berumah tangga, seperti ingin lebih fokus menjaga anak atau orang tua.
Jika Anda sedang mengalami salah satu kondisi di atas, maka tidak ada salahnya untuk resign alias mengundurkan diri. Namun, perlu diingat kembali, buatlah surat pengunduran diri secara resmi dengan sopan.