bakabar.com, MUARA TEWEH – Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan berakhir 2 Oktober 2021 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, pemerintah daerah melalui melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengeluarkan pengumuman Nomor: 3/PANSEL-JPT/BU/VIII/2021 tentang seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara.
Pengumuman seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara ini dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2021 yang ditandatangani Ketua Panitia Drs H Nuryakin MSi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara H Fahri Fauzi mengatakan, panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara telah membuka pendaftaran untuk mengisi jabatan.
Bagi yang berminat, ini syarat yang harus dipenuhi:
1. Pernah menjabat kepala dinas minimal dua kali
2. Pendidikan Sarjana
3. Pengalaman kerja pernah memiliki pengalaman kerja di bidang hukum, keuangan, kepegawaian, perencanaan, organisasi pemerintah secara kumulatif paling kurang 5 (lima) tahun, pangkat pembina tingkat I (IV/b)
"Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah secara terbuka sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," tambah Fahri Fauzi.
Juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 96.1/M.SM.99/2017 tentang Tata Cara Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-2799/KASN/8/2021, tanggal 18 Agustus 2021, perihal Rekomendasi Rencana Seleksi dan Hasil Evaluasi Masa Jabatan 5 Tahun PPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara.
"Pendaftaran dibuka pada Senin 23 Agustus hingga 27 Agustus 2021," kata Fahri Fauzi, Senin (23/8).
Mantan Kabag Hukum ini juga mengatakan, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Kompensasi (Compensatory system), yang mewajibkan setiap peserta untuk mengikuti seluruh proses tahapan seleksi sehingga dapat diperoleh informasi yang lengkap dan utuh mengenai potensi masing-masing peserta.