Kalsel

Mata Merah dan Bau Miras Saat Demo Omnibus Law Banjarmasin, 70 Pemuda Diangkut Polisi!

apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas mengamankan sekelompok pemuda yang dianggap mencurigakan saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta…

Featured-Image
Petugas mengamankan puluhan pemuda saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (15/10).

Pengamanan sendiri bukan tanpa alasan. Mengingat tujuan puluhan massa itu tidak jelas.

“Tujuannya sendiri tidak jelas. Sedikitnya terdapat 70 orang yang diamankan untuk proses pendataan. Nanti kita panggil orang tuanya,” kata perwira satu ini.

Terlebih, di tengah situasi Pandemi Coronavirus Disease 2019 ini. Menurutnya, polisi bersifat melindungi dan mengayomi masyarakat dalam demonstrasi yang tengah berlangsung.

“Polisi bersifat melindungi dan mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Apalagi, sambung dia, sejumlah massa itu terlihat mencurigakan. Beberapa didapati seperti usai menenggak minuman keras. Matanya memerah. Tercium aroma minuman keras dari mulut mereka.

“Setelah selesai demo, massa tersebut akan diserahkan kepada orang tua. Saat ini dibawa ke Mapolresta Banjarmasin,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, pihak keamanan mengamankan sejumlah pelajar lebih dulu dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (15/10) siang.

Sejumlah pelajar itu diduga ingin menyelinap masuk ke barisan ribuan massa yang didominasi kalangan mahasiswa.

Mereka beraksi senyap saat ribuan massa melakukan longmarch dari Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi menuju Sekretariat DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sayang, aksinya lebih dulu kepergok sejumlah polisi berpakaian sipil.

“Kami masih pelajar mang,” ucap salah seorang pelajar yang diamankan tim keamanan kepada bakabar.com.

Pelajar tersebut mengaku sesekali ingin mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta menegaskan pelibatan anak sekolah atau pelajar dalam aksi unjuk rasa melanggar aturan. Pihaknya siap menindak tegas.

“Jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan anak sekolah ikut demo, tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku karena jelas tidak dibenarkan,” ucap Nico di Banjarmasin, Kamis (15/10) dilansir.

Komentar
Banner
Banner