Nasional

Masyarakat Masih Butuh KPK, MAKI Bantah Usulan Megawati

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut masyarakat masih membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Featured-Image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (8/6). Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut masyarakat masih membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Boyamin untuk menanggapi usulan pembubaran KPK yang diwacanakan Megawati Soekarnoputri.

“Saya tidak setuju KPK dibubarkan, karena apapun KPK dibutuhkan masyarakat,” tegas Boyamin, Selasa (22/8).

BoIa mengungkapkan KPK merupakan anak kandung reformasi yang justru dibentuk, ketika Indonesia dipimpin Megawati Soekarnoputri sebagai presiden.

Gagasan pembentukan KPK seiring dengan pengusulan Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi.

“Tujuannya supaya checks and balance dan saling mengontrol. Artinya keberadaan KPK tetap dibutuhkan," sahut Boyamin.

KPK juga dinilai sulit dibubarkan, setelah diterbitkan keputusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK dan umur pencalonan pimpinan KPK. Artinya putusan MK dinilai sejajar dengan UUD 1945.

Adapun yang disampaikan Megawati Soekarnoputri, Boyamin memandang sebagai kritik untuk perbaikan KPK agar lebih baik dalam kinerja pemberantasan korupsi.

"Harus dijawab oleh KPK supaya lebih efektif dan lebih hebat lagi dalam pemberantasan," pungkasnya.

Sebelumnya Megawati Soekarnoputri mengusulkan pembubaran KPK, lantaran nilai tidak efektif membumihanguskan korupsi. Usulan ini diklaim telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya kadang-kadang bilang sama Jokowi. Sudah bubarkan saja KPK itu. Menurut saya tidak efektif'," seru Megawati, Senin (21/8).

Megawati menilai posisi KPK tak efektif lantaran korupsi masih menggunung. Termasuk anggaran yang mumpuni pun tak menjamin penetrasi KPK dalam melenyapkan perilaku koruptif.

Editor


Komentar
Banner
Banner