Ibakabar.com, JAKARTA – Masyarakat Adat Bakung Udik Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung melaporkan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di daerah tersebut ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Mereka diterima oleh Abet Nego Tarigan selaku Tenaga Ahli di Kantor KSP, kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/06).
Asal tahu saja, masyarakat Bakung Udik tanahnya yang telah dikuasai sejak 1992, hingga kini belum pernah ada penyelesaian. Karena permasalahan tersebut terkatung-katung begitu lama, Koordinator Masyarakat Adat Bakung Udik, Antoni AT dan rekan-rekan melaporkan permasalahan tersebut kapada KSP-RI, dengan tembusan kepada presiden RI.
Baca Juga: Badak LNG Raih Proper Emas 7 Kali Berturut-turut
Antoni, AT dan rombongan berharap Presiden menyelesaikan Sengketa tanah milik masyarakat melalui penyelesaian TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan melalui Kantor Staf Presiden (KSP) agar dapat memfasilitasi dan memediasi penyelesaian sengketa Tanah Milik Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, menuntut pengembalian tanah milik Masyarakat Bakung Udik Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung yang dikuasai oleh PT. SIL (Sweet Indo Lampung-pen).
Dalam hal ini, Antoni dan Selaku Ahli Waris Birron AT. (Alm) mengkordinir sebelas umbul. Umbul Kayu Mulu Tengah, Umbul Kuyung Gepeng, Umbul Tulung Getok, Umbul Bawang Tokang Gabaou, Umbul Ulu Lebung Atas, Umbul Olok Berak Tengah, Umbul Darat Nyului, Umbul Sepertu Atas, Umbul Lebok Ilir, umbul Bawang Tafpui Udik, Umbul Olok Keparang. Luas keseluruhan yang dimintakan penyelesaiannya kepada presiden RI Kurang lebih dua ribu Hektar.
"Kami akan perjuangkan seluruh tanah masyarakat Bakung Udik, yang luas keseluruhan lahan kurang lebih dua ribu Hektar. Harapan kami kepada presiden RI dapat menegakkan keadilan bagi rakyat di Bumi Lampung," ujar Antoni.
Sebelum berangkat ke KSP, siang tadi rombongan singgah di Jurnalis Boarding School di Cilegon Banten. Mereka menjumpai Firdaus selaku Masyarakat Lampung di Rantau, untuk turut serta bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat Lampung. “Yang dikuasai para pemilik modal yang terkesan tidak tersentuh hukum,” ujar Antoni, dalam keterangan resminya.
Pada kesempatan silaturahmi tersebut, dalam kondisi belum sehat Firdaus sebagai Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) didampingi Yono Hartono, Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama dan Julherman kepala sekretariat SMSI Pusat mengapresiasi kepercayaan masyarakat tesebut.
"Saya selaku pribadi masyarakat pers, tentunya akan tegak lurus bergerak dan berjuang untuk kepentingan masyarakat luas. Untuk itu saya tentu akan berkordinasi dengan seluruh elemen masyarakat pers yang mengerti permasalahan tersebut. Saya berjanji tidak akan diam," tandasnya. (*)
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Polisi Imbau Masyarakat Tak Lakukan Aksi
Editor: Fariz Fadhillah