bakabar.com, LEBAK – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal menghitung hari, tepatnya 17 April nanti. Bagi masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, mereka berkomitmen akan menggunakan hak suaranya dan tidak golput (golongan putih).
Sebagawi warga negara, masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk berpartisipasi menggunakan hak suara dalam memilih presiden, wakil rakyat dan perwakilan daerah.
“Kita sebagai warga tentu wajib berpartisipasi menggunakan hak suara dan tidak golput pada pesta demokrasi itu,” kata Santa (45) warga Badui yang tinggal di kawasan tanah hak ulayat, Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (31/03/2019).
Baca Juga: Buruh Kalsel Deklarasi Dukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin
“Kami bersama warga lainnya akan berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput,” ujarnya menegaskan.
Pemuka adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Saija mengatakan masyarakat Badui siap melaksanakan pesta demokrasi dengan damai dan aman, namun pilihan suara tergantung hati nurani mereka berdasarkan penilaian rekam jejak calon pemimpin.
“Kami menyerahkan kepada warga Badui untuk pilihan tanpa politik uang,” timpalnya.
Sementara itu Pengawas Pemilu kawasan hak ulayat masyarakat Badui di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ardi mengatakan, jumlah warga Badui yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 tercatat 6.873 jiwa terdiri dari laki-laki 3.641 jiwa dan perempuan 3.232 jiwa dan tersebar di 27 TPS.
Saat ini, masyarakat Badui pada pemilu 2019 kebingungan karena kartu suara tidak ada foto calon wakil rakyat.
Padahal, pemilu sebelumnya terdapat foto dan tulisan nama anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
“Kami berharap KPU hanya tinggal tiga pekan lagi dapat mengoptimalkan sosialisasi pemilu 2019 agar warga Badui memahami dan mengetahui tata cara pencoblosan yang baik dan benar,” tandasnya.
Baca Juga:Viral, Aksi Bule Atur Lalu Lintas yang Bikin Warga Malu
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin