DPRD Kalsel

Massa Anti-Omnibus Law Duduki Kantor DPRD Kalsel, Paripurna Tetap Digelar?

apahabar.com, BANJARMASIN – Kelompok mahasiswa anti-omnibus law berencana menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10)…

Featured-Image
Ratusan mahasiswa berencana mendemo DPRD Kalsel sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) esok. Foto: Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Kelompok mahasiswa anti-omnibus law berencana menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10) esok.

Mereka bulat menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan awal pekan tadi.

Bahkan dua hari sebelumnya, Sekretariat DPRD Kalsel sudah menerima surat pemberitahuan aksi demonstrasi ratusan mahasiswa itu.

“Untuk surat pemberitahuan sudah masuk kemarin. Jumlahnya sekira 500 orang. Ada dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Hulu Sungai,” ucap Kabag Persidangan, Hukum, AKD, dan Layanan Aspirasi, Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Rabu (7/10) sore.

Demo Anti-Omnibus Law di Banjarmasin Dapat Lampu Hijau Gugus Tugas

Menariknya, aksi ratusan mahasiswa itu bertepatan dengan Sidang Paripurna Persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Retribusi Jasa Umum.

“Jam 9 akan ada rapat paripurna. Kemungkinan saat rapat paripurna, ada pimpinan atau perwakilan yang menemui massa,” cetusnya.

Seluruh massa, kata dia, hanya diperbolehkan untuk berada di luar Sekretariat DPRD Kalsel sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Aparat yang hadir sekira 500 personel. Tergabung dari Polda dan Polres,” pungkasnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menyatakan siap menerima massa aksi di Gedung DPRD Kalsel.

“Saya, ketua DPRD Kalsel,dan Danrem siap menerima apa yang menjadi aspirasi,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (7/10) siang tadi.

Sebagai pengingat, kelompok mahasiswa yang berasal dari BEM se-Kalimantan Selatan bereaksi dengan meminta Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

“Kami merespons apa yang dilakukan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kami akan melakukan aksi menduduki gedung DPRD Kalsel. Ini adalah bentuk kekecewaan kita sebab disahkannya Omnibus Law,” ungkap koordinator wilayah BEM se Kalsel, Ahdiat Zairullah, Selasa (6/10) sore.

Tuntutan mereka sederhana. Meminta DPRD Kalsel menyurati Presiden agar meminta dibuatkan Perppu demi menghapus UU Omnibus Law.

“Kami harap ketika kami meminta, presiden bisa mendengarkan dan membuat Perppu itu keluar,” ujarnya.

Demo Anti-Omnibus Law di Banjarmasin, Polisi Tegas Melarang

Komentar
Banner
Banner