Tak Berkategori

Masjid Jami Sirajul Huda, Masjid Keramat Peninggalan Datu Surya Sakti

apahabar.com, PARINGIN – Masjid Jami Sirajul Huda di Desa Babayau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan adalah masjid…

Featured-Image
Masjid Jami Sirajul Huda di desa Babayau, Kabupaten Balangan. Foto-apahabar.com/AHC08

bakabar.com, PARINGIN – Masjid Jami Sirajul Huda di Desa Babayau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan adalah masjid bersejarah di daerah tersebut. Masjid itu disebut-sebut peninggalan Datu Surya Sakti atau dikenal Datu Kandang Haji.

Menurut Tokoh Masyarakat Desa Babayau, H Noryadi, Masjid Jami Sirajul Huda dibangun Datu Kandang Haji. Semula, masjid ini dibangun di pinggiran sungai desa tersebut. Namun karena terlalu dekat dengan jalan, akhirnya dipindah ke tempat sekarang.

Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah Bisa dengan Uang, Begini Penjelasan Kemenag Banjarmasin

Di dalam Masjid Sirajul Huda, sambung H Noryadi, terdapat peninggalan Datu Kandang Haji, berupa sebuah mimbar dari kayu mahar. Hingga saat ini, mimbar tersebut masih dipergunakan para khatib ketika berkhotbah.

img

Mimbar peninggalan Datu Kandang Haji. Foto-bakabar.com/AHC08

Karena dikenal sebagai masjid yang bersejarah, masyarakat pun banyak yang berziarah ke masjid ini.

“Masjid Jami Sirajul Huda banyak diziarahi orang, baik berasal dari daerah Balangan maupun daerah-daerah lainnya, untuk bernazar atau sekedar singah maupun salat dan berdoa,” ungkap H Noryadi.

Selain Masjid Jami Sirajul Huda, Datu Kandang Haji mendirikan banyak masjid lainnya di kecamatan Paringin. Di antaranya, Masjid Al Mukaramah di Desa Dangkal dan Masjid Jannatul Ma'wa di Desa Buntu Karau.

Setelah sekian lama berdakwah di Paringin, Datu Kandang Haji kembali ke Juai -tempat kelahirannya. Tidak lama setelah kepulangan itu, beliau wafat. Menurut wasiat, beliau meminta dimakamkan di Mungkur Batu Wapak atau yang dikenal Batu Wapak, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan.

Baca Juga: Ramadan di Eropa: Dari Samarinda, Nurul Kasyfita Jadikan New Zealand Rumah Kedua

Reporter: Ahc 08Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner