bakabar.com, KUALA KAPUAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas membuat marka jalan untuk mendisiplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 selama berkendara.
Marka jalan ini dibuat khusus pengguna kendaraan roda dua. Seperti terlihat di traffic light Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kuala Kapuas.
Kepala Dishub Kapuas, Vitrianson, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jagau, berharap warga dapat mematuhi marka jalan yang sudah dibuat itu.
"Adanya marka jalan ini untuk memberlakukan jaga jarak antar kendaraan, dimana nantinya mereka akan mengikuti garis marka jalan yang telah dibuat," katanya, Jumat (17/7).
Menurut Jagau marka jalan yang dibuat tersebut akan terus dievaluasi. Jika masyarakat sudah bisa mematuhi, maka akan dilakukan penambahan lagi di lokasi lain.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin