Mantan bupati Tanah Bumbu

Mardani Maming Tiba di Gedung KPK Jalani Sidang Perdana

Mardani H. Maming tiba di gedung KPK untuk menjalani Sidang Tipikor perdananya.

Featured-Image
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming saat tiba di gedung KPK, Kamis (10/11). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H. Maming tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat pukul 09.50 WIB. Mardani datang dengan mengenakan masker berwarna putih serta rompi berwarna oranye milik KPK.

Kedatangan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) itu untuk menjalani Sidang Perdana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (10/11).

Sidang Tipikor diadakan di Banjarmasin serta dihadiri oleh Mardani secara virtual di gedung KPK.

Di hadapan para awak media, Mardani tidak memberikan tanggapan apapun terkait persiapan jelang sidang. Ia lebih memilih langsung memasuki gedung KPK.

Diketahui, pengusaha muda yang menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU diduga telah menerima suap terkait pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011 ketika masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2010-2015 dan 2016-2018.

Politikus PDIP itu diduga menerima suap dari Henry Soetio selaku pemilik PT Prolindo Cipta Nusantata (PT PCN). Maming diduga menerima suap sebesar Rp104,3 miliar dalam rentang waktu 2014-2020.

Editor


Komentar
Banner
Banner