bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pusat Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Mardani H Maming (MHM), mendukung pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) BPD Hipmi Bali dengan cara virtual.
Musda ke XV BPD Hipmi Bali yang digelar secara virtual pada Selasa (05/05), menurut MHM, sebagai salah satu bentuk dukungan Hipmi atas anjuran pemerintah dalam penetapan PSPB.
"Sebagai bentuk keikutsertaan Hipmi menekan penyebaran Covid-19, harus ada terobosan organisasi di tengah perkembangan teknologi saat ini. Musda secara online menjadi pilihan, agar roda organisasi tetap berjalan," kata MHM dalam siaran pers yang diterima bakabar.com, Senin (04/05).
Selain itu, lanjut Mardani, dukungan BPP Hipmi untuk Musda ke XV BPD Hipmi Bali dengan cara virtual, sama sekali tidak menyalahi AD/ART Hipmi, sebagaima termaktup dalam pasal 19.
"BPP merupakan pimpinan tertinggi organisasi di tingkat nasional yang mewakili organisasi ke luar maupun ke dalam, serta bertanggungjawab atas pengelolaan organisasi," jelasnya.
Karena itu, kata MHM, BPP berkewajiban untuk menjalankan dan menegakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam AD & ART.
Kemudian menjalankan dan menjabarkan program umum organisasi ke dalam program kerja BPP yang dibagi per tahun program.
"Selain tidak bertentangan dengan AD/ART, dukungan musda dilakukan secara virtual juga tidak bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO): 02/PO/ Hipmi/IX/2017 Pedoman Tata Laksana Kerja, terutama dalam BAB V Jenis Rapat-rapat dan Wewenang, khususnya pada pasal 5," tegas mantan bupati termuda se-Indonesia yang pernah tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).
Sementara di tempat terpisah, Ketua BPD Hipmi BALI, dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK, sangat mengapresiasi atas kepercayaan BPP Hipmi yang mendukung pelaksanaan Musda XV secara virtual.
"Semoga ini menjadi contoh yang baik bagi semua organisasi, dan berjalan sempurna," katanya.(*)
Editor: Aprianoor