Nasional

Maraton, Proses RUU jadi UU IKN Digelar Hari Ini

apahabar.com, JAKARTA – Proses Rancangan Undang Undang (RUU) jadi Undang Undang Ibu Kota Negara baru bakal…

Featured-Image
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Proses Rancangan Undang Undang (RUU) jadi Undang Undang Ibu Kota Negara baru bakal digelar hari ini.

Proses ini terbilang maraton, menyusul rapat kerja pemerintah dan panitia khusus (Pansus) RUU IKN, Selasa (18/1) dini hari, sepakat melanjutkannya ke Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Junimart Girsang memastikan RUU tersebut akan diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II (penetapan menjadi UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1) pagi.

“Dijadwalkan RUU IKN diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa pukul 10.00 WIB,” kata Junimart di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa.

Pengambilan keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR tersebut akan memberikan persetujuan RUU IKN disahkan menjadi undang-undang.

Junimart mengatakan, proses tersebut dilakukan setelah Pansus mengambil keputusan Tingkat I bersama pemerintah pada Selasa dini hari.

Sebelumnya, rapat kerja Pansus RUU IKN DPR RI pada Selasa dini hari menyetujui RUU tersebut diproses lebih lanjut dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Apakah RUU IKN yang sudah dibahas dapat disetujui dan diproses lebih lanjut untuk pembicaraan Tingkat II,” kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin Raker Pansus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa dini hari.

Lalu seluruh anggota Pansus RUU IKN menyetujui RUU tersebut untuk diproses dalam pengambilan keputusan Tingkat II.
Sementara itu hanya Fraksi PKS yang tegas menolak RUU IKN dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Doli mengatakan, pengambilan keputusan tersebut diambil setelah Pansus mendengarkan pendapat akhir fraksi yang mayoritas menyetujui RUU IKN, pendapat DPD RI dan pandangan pemerintah.

Tok! Pemerintah-Pansus Sepakat RUU IKN Lanjut ke Paripurna DPR



Komentar
Banner
Banner