bakabar.com, TANJUNG - Seorang pemuda di Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Tabalong melakukan penganiayaan terhadap keluarganya.
Penganiayaan dilakukan, AM alias Dabuk (37), terhadap ayah kandungnya dan dua saudaranya sendiri pada Sabtu (5/8/2023) sore.
Penganiayaan dilakukan pelaku menggunakan sepotong kayu dan senjata tajam.
Akibatnya ayahnya berinisial AH (61), saudaranya DR (32) dan RR, mengalami luka-luka.
AH luka pada bagian belakang kepala hingga harus mendapat delapan jahitan. DR luka di kening kiri, dan RR luka di alis kanan dan kepala dengan 10 jahitan.
"Pelaku sendiri telah ditangkap di kediamannya,hari itu juga," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Selasa (8/8).
Sutargo menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari tersinggungnya pelaku atas ucapan DR.
Kemudian ia marah dan melakukan pengrusakan barang-barang di dalam rumah. Korban DR kemudian menegur pelaku.
"Tidak terima ditegur, pelaku mengambil kayu balok dan senjata tajam yang berada di sekitar tempat kejadian dan menebaskan kepada korban," beber Sutargo.
"Ayahnya yang berusaha melerai juga terkena sabetan senjata tajam, pun demikian dengan adiknya RR yang datang tidak luput dari tebasan pelaku," imbuhnya.
Baca Juga: Update Jembatan Kumap Tabalong Runtuh, Truk Sudah Dievakuasi dari Sungai