Hot Borneo

Manuver Plt Bupati HSU Soal Pasar Alabio, Prof Denny: Ada yang Tidak Beres

apahabar.com, AMUNTAI – Secara mengejutkan, Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menolak eksekusi Pasar…

Featured-Image
Sengketa Pasar Alabio kembali meruncing setelah Plt Bupati Husairi Abdi menolak melakukan eksekusi putusan MA. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Secara mengejutkan, Plt Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menolak eksekusi Pasar Alabio. Sikap demikian berbanding terbalik dengan komitmen Husairi sebelumnya.

Praktis, perjuangan untuk mengembalikan hak-hak 77 pedagang lama Pasar Alabio yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) kembali menemui jalan terjal.

Sekalipun MA sudah menjatuhkan putusan kasasi yang memenangkan P3A, nyatanya Pemkab HSU di bawah kendali pengganti Bupati Wahid yang tersangkut masalah dengan KPK tiba-tiba menolak melakukan eksekusi.

Husairi Abdi bersikukuh mengambil langkah mengajukan peninjauan kembali (PK) dan melawan perintah pengembalian para pedagang lama ke Pasar Alabio.

"Pada saat audiensi langsung sebelumnya dengan kami, Plt bupati menyatakan siap mengeksekusi putusan kasasi MA dan tidak mengajukan PK. Minggu lalu, pernyataannya berubah menjadi mengajukan PK. Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres," ujar Profesor Denny Indrayana, Ketua Tim Kuasa Hukum P3A yang secara khusus datang langsung dari Melbourne, Australia ke Alabio, Sabtu (25/6).

Haji Denny menjelaskan pembangkangan Pemkab HSU terhadap putusan MA ini mengarah pada indikasi pidana korupsi, karena Pasal 66 ayat (2) UU MA mengatur PK tidak menunda eksekusi.

Hasil investigasi tim kuasa hukum P3A, kata Denny, berhasil menemukan indikasi praktik rasuah di balik penundaan eksekusi putusan MA. Semacam ada udang di balik batu.

"Bapak Plt Bupati juga menjelaskan memang ada yang tidak beres dalam pendistribusian kios-kios di Pasar Alabio,” ujar Denny.

“Indikasi-indikasi korupsi yang seperti ini yang akan segera kami laporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya, karena terdapat kroni-kroni pejabat yang diduga bermain," tegas mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN ini.

Opsi laporan pidana ini sejatinya menjadi opsi terakhir, kata Denny. Karena meski sudah sangat terzalimi imbas mata pencahariannya direnggut, namun para pedagang tetap bersabar dan memilih melakukan perlawanan secara hukum di pengadilan.

Jika dihitung lamanya, P3A sudah bertarung lebih dari 1 tahun di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga menang di MA. Lalu ditambah kurang lebih 8 bulan menanti eksekusi putusan dari Pemkab HSU yang faktanya kini hanya isapan jempol.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak melawan hukum. Menang di Mahkamah Agung tapi tetap juga dizalimi. Jadi apa boleh buat opsi ini ulun ambil. Kepada masyarakat di Amuntai, Alabio, berdoa kita, minta izin untuk mengambil langkah ini,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara asal Kotabaru, Kalsel ini.

Kroni Wahid

Sulitnya Pemkab HSU mengeksekusi putusan MA diduga tak lepas dari keberadaan kroni-kroni Wahid sebagai pemilik lapak baru Pasar Alabio. Temuan itu diungkap Ahmad Fauzi, Ketua DPW Laskar Elang Borneo.

"Kami terima list atau daftar pemilik lapak baru di Pasar Alabio HSU. Kami menduga sebagian lapak tersebut diisi kroni bupati HSU Nonaktif, timses, hingga kroni oknum anggota DPRD HSU dan patut diduga inilah yang menghambat proses eksekusi putusan MA," tegas tokoh pemuda Amuntai ini, kemarin.

Sesuai daftar alat bukti tambahan surat tergugat, salah satunya diduga adalah istri muda Wahid. Kemudian ada nama anak daripada adik Wahid sebagai pemilik petak nomor 1, kemudian saudara istri Wahid di petak nomor 2.

Menanggapi dugaan tersebut, Raziv kuasa hukum P3A lainnya, memberikan peringatan kepada para pihak yang diduga terlibat agar segera menghentikan tindakannya.

"Hati-hati saja, setiap perbuatan ada konsekuensi. Bupati Abdul Wahid sudah jadi contoh. Harusnya jadi pelajaran," tutup Raziv.

Benarkah keberadaan nama-nama kerabat Wahid menjadi hambatan dalam mengeksekusi putusan MA?

Coba dikonfirmasi sejak kemarin, sampai hari ini Plt Bupati Husairi Abdi belum merespons pertanyaan yang dilayangkan bakabar.com.

Kroni-Kroni Wahid di Sengketa Pasar Alabio Menguat



Komentar
Banner
Banner