Menurutnya, poin-poin yang menjadi perhatian kaum buruh dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja sendiri sudah diakomodir di tingkat pusat.
“Mungkin perlu kejelasan. Perlu diketahui bersama, ada jalur lain yang ditempuh yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK),” cetusnya.
Kendati demikian, eks Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya ini mengimbau agar massa memberikan surat pemberitahuan kepada aparat keamanan.
Terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini. Di mana terdapat beberapa aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Apabila tidak mematuhi aturan, dirinya kuatir ruang penularan Covid-19 terbuka lebar.
Sudah banyak orang meninggal dunia akibat dari virus mematikan asal Wuhan China ini.
“Untuk mencegah itu, kami menyarankan untuk datang ke DPRD Kalsel, dan kami berkoordinasi dengan sekretariat dewan untuk menerima siapa saja yang ingin menyampaikan pendapatnya,” pungkasnya.
Membawa ratusan massa, ratusan mahasiswa menggelar konsolidasi aksi di Gedung KNPI Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa (6/10) sore.
Mereka berencana menduduki gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law menjadi undang-undang.
Yang kedua, mereka mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang baru tadi disahkan DPR RI.
“Kami merespons apa yang dilakukan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kami akan melakukan aksi menduduki gedung DPRD Kalsel. Ini adalah bentuk kekecewaan kita sebab disahkannya Omnibus Law,” ungkap koordinator wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah, Selasa (6/10) sore.
Nantinya bukan hanya 300 sampai 500 mahasiswa yang bakal turun ke jalan, melainkan juga pelbagai elemen masyarakat.
“Kami tentu menghindari sikap anarkis. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Kami hanya akan melakukan aksi mogok dan berorasi serta melakukan teatrikal di sana sampai tuntutan itu dipenuhi Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Massa Anti-Omnibus Law Duduki Kantor DPRD Kalsel, Paripurna Tetap Digelar?
Demo Anti-Omnibus Law di Banjarmasin Dapat Lampu Hijau Gugus Tugas