Tak Berkategori

Mantan Wawali Balikpapan Masuk Ruang Penaling Lapas Kelas II A

apahabar.com, BALIKPAPAN – Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2011-2016, Heru Bambang resmi ditahan di Lapas…

Featured-Image
Heru Bambang, mantan Wawali Balikpapan saat menjalani proses persidangan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BALIKPAPAN - Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2011-2016, Heru Bambang resmi ditahan di Lapas Kelas II A Balikpapan.

Yang bersangkutan kini masuk ruang pengenalan lingkungan (penaling).

Kepada Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Klas II A Balikpapan, Slamet Riyadi membenarkan bahwa Heru Bambang telah berada di dalam Lapas menjalani masa penahanan.

“Ya mas, sudah ada di dalam (Lapas), dibawa ke sini itu pada kemarin lusa (10/3) sekitar agak siangan,” katanya.

Slamet mengatakan bahwa Heru masih berada di ruang Penaling. Pihaknya pun terus memantau keadaan mantan Wawali Balikpapan itu.

“Iya ada di Penaling mas, ya prosedurnya sama kayak tahanan lain yang baru masuk ya di Penaling dulu,” ungkapnya.

Diketahui Heru terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dengan putusan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Heru Bambang sebelumnya dilaporkan ke Ditrekrimsus Polda Kaltim 6 Februari 2013 dengan sangkaan penjualan aset tanah milik Pemkot Balikpapan di Jala Syarifuddin Yoes, tak jauh dari Gedung Squash kepada PT Indonesia Merancang Bangunan (IMB).

IMB sendiri telah menyampaikan uang muka Rp19 miliar untuk tanah per meternya yang dihargai Rp450 ribu. Namun Heru membantah telah menjual aset seluas 5,3 hektar tersebut senilai Rp94,5 miliar.



Komentar
Banner
Banner