bakabar.com, JAKARTA - Pemanggilan Muhaimin Iskandar sebagai sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 oleh KPK mendapat tanggapan dari Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Dia menilai pemanggilan tersebut bernuansa politis.
Menurutnya, pemanggilan Muhaimin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) aneh karena itu terjadu di lingkungan Kemenaker tahun 2012 baru dan kasus itu sudah lama diusut KPK.
Apalagi, KPK melakukan pemeriksaan kepada Muhaimin setelah ia dideklarasikan sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
"Kenapa kasus ini baru mau diungkap, baru diperiksa setelah deklarasi Cak Imin sama Anies. Kenapa kasus ini tidak diungkap ketika Cak Imin berada di koalisi Prabowo. Jadi jangan salahkan kalau kita anggap ini kasus bermuatan politik dan tebang pilih. Nuansa politiknya keras," kata Samad saat dihubungi wartawan, Kamis (7/9).
Mengenai penjelasan pihak KPK bahwa Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus tersebut keluar sebelum deklarasi Anies-Muhaimin pada Sabtu, 2 September 2023 lalu, Samad meragukan hal itu.
"Siapa yang bisa pastikan demikian (Sprindik keluar Agustus). Kan enggak yang ada yang bisa pastikan. Kalau memang Agustus, kenapa bukan saat itu dia lakukan pemanggilan. Kenapa baru sekarang? Saya kan mantan Ketua KPK, saya tahu prosesnya," ungkapnya.
Samad juga menyampaikan, dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan karena merupakan musuh bersama. Namun, dia mengingatkan KPK harus bekerja secara profesional.
"Kenapa kasus ini tidak diungkap ketika Cak Imin berada di koalisi Prabowo. Jadi jangan salahkan kalau kita anggap ini kasus bermuatan politik dan tebang pilih. Nuansa politiknya keras," tukas Samad.