Sepak Bola Internasional

Manchester City Diduga Langgar Aturan FFP oleh Liga Inggris

Liga Inggris menuduh Manchester City melakukan lebih dari 100 pelanggaran aturan keuangan, setelah melakukakan penyelidikan selama empat tahun

Featured-Image
Liga Premier menuduh Manchester City melakukan pelanggaran financial fair play (Foto: BBC Sport)

bakabar.com, JAKARTA - Liga Inggris menuduh Manchester City melakukan lebih dari 100 pelanggaran aturan keuangan, setelah melakukakan penyelidikan selama empat tahun.

Pelanggaran tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2009 hingga 2018. Disamping itu, City juga dituduh tidak bekerja sama sejak penyelidikan dimulai pada Desember 2018.

Jika terbukti bersalah, komisi independesn Liga Inggris bisa menjatuhkan hukuman mulai dari denda dan pengurangan poin, hingga pengusiran dari Premier League.

“Manchester City terkejut dengan dikeluarkannya dugaan pelanggaran Peraturan Premier League ini, terutama mengingat keterlibatan yang luas dan sejumlah besar materi terperinci yang telah disediakan EPL,” kata klub dikutip dari BBC.

Baca Juga: KP dan KBP Umumkan Calon Tetap Pengurus PSSI Periode 2023-2027

Meski begitu, Manchester City menyatakan siap untuk menghadapi tuduhan yang dilontarkan Premier League ke mereka. Namun, The Citizen berharap Liga Premier bisa bertindak secara adil

“Klub menyambut peninjauan masalah ini oleh komisi independent, untuk mempertimbangkan secara tidak memihak kumpulan bukti tak terbantahkan yang ada untuk mendukung posisinya. Oleh karena itu, kami berharap masalah ini dihentikan sekali untuk selamanya,” tambah Manchester City.

Liga Premier selaku operator kasta tertinggi di Liga Inggris mendakwa Manchester City melakukan pelanggaran financial fair play.

Menurut Liga Premier, pelanggaran yang dilakukan oleh rival sekota Manchester United itu dilakukan The Citizens sejak musim 2009/2010 hingga saat ini. Yang dimulai dari era Roberto Mancini hingga Pep Guardiola.

Baca Juga: Kalah 5 Laga Beruntun, Arema FC Pecat Pelatih Javier Roca

Lebih lanjut, Premier League menduga pelanggaran yang dilakukan oleh Manchester City mencangkup beberapa aspek seperti, finansial klub, dugaan numerisasi nilai kontrak pemain dan pelatih yang pernah membela klub salama periode tersebut.

Liga Premier mengatakan City melanggar aturan terkait pertaturan UEFA, termasuk financial fair play (FFP). Serta aturan Liga Premier tentang profitabilitas klub.

Sebelumnya, pada tahun 2020 UEFA memutuskan bahwa City melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan financial fair play tersebut antara tahun 2012 hingga 2016.

Namun, pengadilan Arbitrase Olahraga (Cas) membatalkan hukuman larangan dua tahun Manchester City dari keikutsertaanya di kompetisi Eropa.

Kendati demikian, Manchester City akan dibayang-bayangi sanksi yang berat jika dakwaan Liga Premier itu terbukti benar adanya.

Terkait hal itu, salah satu ancaman hukuman untuk sang juara bertahan Liga Inggris itu ialah pengurangan poin yang cukup besar

Editor


Komentar
Banner
Banner