bakabar.com, MARTAPURA - Untuk memuluskan aksi, beragam cara dilakukan orang untuk memuluskan modus kejahatan. Hal itu dilakoni Tino saat beraksi di kediaman Robi, warga Jalan A Yani Km 36, Kabupaten Banjar.
Saat datang ia berlagak sebagai keluarga pemilik rumah. Toni pun mulus mengelabui tukang. Penjahat yang berusia 25 tahun ini lantas berhasil membawa pulang 1 unit motor N MAX berwarna biru, 1 buah laptop, 2 buah IPhone, serta 1 buah kunci mobil.
Berkat kesigapan petugas, aksi Tino keburu terendus. Kurang dari 12 Jam, pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pembobol rumah Robi itu berhasil diamankan jajaran Polsek Martapura Kota.
Kepada bakabar.com, Robi menceritakan kronologis kejadian. Saat itu, Sabtu (24/8/2019) ia sedang berada di luar kota. Sementara di rumah hanya ada tukang yang bekerja.
Kesempatan itu lah dimanfaatkan Tino untuk menguras harta di rumah korban. “Jadi orang tersebut mengaku kepada tukang yang bekerja di rumah saya bahwa dia adalah keluarga kami,” ujar Robi.
Dikatakan Robi, CCTV rumah juga mati, dan hanya ada merekam bagian belakang badan tersangka saja.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Boma melalui Kanit Reskrim Iptu Munhte menyampaikan, kurang dari 12 jam tersangka yang diketahui bernama Tino berhasil diamankan pihaknya.
“Tersangka yang menggondol sebuah motor dan menggasak isi rumahnya berhasil kita amankan di Polsek beserta barang bukti,” ujarnya.
Perwira berpangkat 2 balok itu menyatakan, bahwa pihaknya masih mendalami dan melakukan interogasi terkait berapa kali dia telah melakukan aksinya.
Baca Juga: Polsekta Banjarmasin Tengah Amankan Dua Pelaku Jambret di Siring 0 Km
Baca Juga: Nekat Jual Sabu, IRT Susul Suami di Hotel Prodeo
Reporter: AHC 15
Editor: Syarif