Kalteng

Malam Tahun Baru Polres Kapuas Berlakukan Jam Malam

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Guna mencegah perkumpulan massa, Polres Kapuas, Kalteng, akan memberlakukan jam malam pada…

Featured-Image
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti. Foto-apahabar.com/Irfan

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Guna mencegah perkumpulan massa, Polres Kapuas, Kalteng, akan memberlakukan jam malam pada pergantian tahun 2020-2021 di daerah setempat.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti, mengatakan pemberlakukan jam malam tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

"Kami akan berlakukan jam malam, khusus pada malam tahun baru 2021 saja supaya tidak terjadi perkumpulan massa atau pun acara-acara keramaian di luar," katanya di Kuala Kapuas, Senin (28/12).

Jam malam pada pergantian tahun diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB dan masyarakat pun diimbau sebaiknya di rumah saja dan tidak melakukan konvoi.

“Tidak perlu kita merayakan malam tahun baru dengan cara berkumpul atau melaksanakan acara hiburan di luar rumah. Sebaiknya kita di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan konvoi dan sebagainya," tekan Kapolres.

Begitu juga tempat usaha masyarakat seperti kafe, toko, warung, tempat hiburan malam maupun tempat usaha lainnya, diminta tutup saat tiba pemberlakuan jam malam tersebut.

“Kami juga nanti akan melakukan patroli keliling untuk memantau segala aktivitas masyarakat khusus pada pemberlakuan jam malam. Kalau ada yang berkumpul akan kami bubarkan,” tegas Manang Soebeti.



Komentar
Banner
Banner