Tak Berkategori

Mal di Balikpapan Wajib Tutup 100 Persen, Supermarket dan Restoran Dikecualikan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan, Kaltim, turut melarang tempat perbelanjaan atau mal beroperasi pada masa PPKM…

Featured-Image
Mall Plaza Balikpapan saat awal pandemi Covid-19. Foto: Kaltim.prokal.co

bakabar.com, BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan, Kaltim, turut melarang tempat perbelanjaan atau mal beroperasi pada masa PPKM Darurat ini.

Hal tersebut agar mencegah penularan Covid-19 yang terus melonjak.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan bahwa mal harus tutup 100 persen. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola mal di wilayah Balikpapan untuk tidak buka mulai besok.

“Mal ditutup secara total 100 persen. Sudah kami koordinasi dengan pengelola malnya,” kata Zulkifli, Minggu (11/7).

Hanya saja terdapat pengecualian terhadap restoran dan supermarket masih diperkenankan untuk buka. Sebab restoran dan supermarket masuk dalam sektor kritikal, yakni sebagai penyedia kebutuhan pokok masyarakat.

“Tetapi ada yang dikecualikan misalnya yang memenuhi kebutuhan pokok, misalnya di dalam ada restoran mereka ada hak untuk take away sampai jam 8 malam. Lalu ada supermarket yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat itu dia boleh buka. Lalu swalayan juga boleh buka sampai jam 8 malam,” terangnya.

Meski demikian pihaknya meminta pengelola mal untuk tidak membuka pintu utama bilamana supermarket atau restoran masih buka di dalamnya.

Ia meminta pengelola hanya membuka akses melalui pintu samping, sehingga tidak memberikan kesalahpahaman terhadap masyarakat.

“Namun saya sudah sampaikan kepada pengelola agar jangan sampai timbul persepsi yang salah dari masyarakat seolah-olah mal itu buka. Kita sudah minta kepada pengurus mal bahwa pintu utama ditutup, nanti yang dibuka adalah akses yang beda,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner