bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman memimpin sidang etik terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP.
"Hari ini majelis kehormatan partai Gerindra atas permintaan Ketua Harian DPP partai Gerindra, bapak Sufmi Dasco menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran anggaran dasar dalam hal ini ikrar partai Gerindra, jati diri Partai Gerindra yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra kota Semarang, yang bernama Joko Santoso," kata Habiburokhman kepada wartawan di DPP Gerindra, Minggu (10/9).
Baca Juga: Aniaya Kader PDIP, Ketua Gerindra Semarang Dipanggil Majelis Kehormatan
Adapun sidang tersebut dipimpin oleh lima anggota Majelis Hakim Mahkamah partai yaitu Habiburokhman, Maulana Bungaran, Dolpy Rompas, Yuniko dan Sutradewi.
"Jadi memang kami ini jumlah majelisnya ganjil, nah kenapa pak Sufmi Dasco meminta kami, karena kami memang harus merespon cepat, peristiwa di kota Semarang ini, supaya tidak semrawut," jelasnya.
Baca Juga: Usai Sambangi Prabowo, Gerindra Ngebet Meminang Yenny Wahid
"Artinya di Gerindra itu satu produk aturan yang mengikat kita semua, namanya ikrar jati diri kader partai Gerindra, intinya kader partai Gerindra salah satu pasalnya harus bersikap sopan, rendah hati, dalam hidup sehari-hari," sambung dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Gerindra itu juga membahas ikrar tersebut merupakan acuan jati diri para kader Partai Gerindra.
"Di paragraf kedua, disebut, dalam hidup dan perilaku sehari-hari kami akan selalu bertindak dengan sopan disiplin dan rendah hati. Ini kita mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan mendatangi rumah kader PDIP tersebut terkait masalah bendera," imbuh dia.
"Jadi kita dalam beberapa waktu ini akan memeriksa juga para saksi-saksinya nanti. Karena ini hal yang serius kalau terjadinya penganiayaan. Kami harap rekan-rekan bersabar kami sidang pembukaan hari ini. Mungkin dua atau tiga kali sidang baru kita bisa putuskan finalnya," pungkasnya.
Tak lupa, ia menyerukan para kader Gerindra lain bersikap tenang dan tidak terprovokasi serta tetap mematuhi ikrar untuk tetap bersikap sopan, rendah hati serta disiplin sesuai arahan dari Prabowo Subianto.