bakabar.com, KOTABARU – Tiga pemuda asal Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru tak berkutik saat ditangkap polisi.
Kawanan pemuda itu masing-masing berinisial AA (28), AN (26), dan SN (24). Mereka disergap Macan Bamega, tim buru sergap Satreskrim Polres Kotabaru, terkait kasus pengeroyokan, Minggu (16/1).
Korban pengeroyokan adalah seorang pria berinisial JI (35), perantauan asal Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
JI mengalami luka parah, hingga tak sadarkan diri. Ia dilarikan ke RSUD PJS Kotabaru untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Sementara, berdasarkan keterangan tim macan Bamega pengeroyokan dilakukan para pelaku berawal dari persoalan sepele. Berawal cek-cok mulut, hingga pemukulan beramai-ramai.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan telah mengamankan tiga kawanan pelaku pengeroyokan tersebut.
“Selasa (18/1) kemarin, tiga orang pelaku sudah berhasil kami amankan. Mereka saat itu berada di Desa Hilir Muara, Pulau Laut Sigam,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Rabu (19/1) siang.
Jalil mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi berawal saat kawanan pelaku sedang asyik menenggak minuman beralkohol, Minggu malam.
Malam itu, belum diketahui jelas pemicunya, rekan korban berinisial JY terlibat cek-cok, lalu dipukul oleh kawanan pelaku.
Selanjutnya, karena jumlah tak sebanding, JY memilih pergi meninggalkan lokasi, lalu menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada rekannya JI (Korban).
JI dan JY berinisiatif menuju lokasi kawanan pelaku, guna mempertanyakan ihwal penyebab pemukulan tersebut.
Tiba di lokasi, keduanya justru mendapat respons tidak baik dari kawanan pelaku, hingga kembali terjadi keributan, dan pengusiran kawanan pelaku.
Merasa suasananya makin tidak kondusif, JY dan JI memilih balik kanan, meninggalkan lokasi kejadian.
Namun sayang, baru beberapa langkah, salah satu kawanan pelaku justru menyerang dari belakang dengan cara menerjang tubuh JI.
Akibatnya, JI tersungkur, dan mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah, kedua mata, sobek bagian bibir, serta lecet-lecet bagian pinggang. Sementara, JY telah lebih dahulu kabur.
Lebih lanjut Jalil bilang, berdasarkan pengakuan kawanan pelaku, korban menjadi bulan-bulanan hingga tersungkur di jembatan semen, diinjak-injak di bagian tubuh, lalu dilempar ke bawah jembatan.
“Nah, setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku melempar tubuh korban ke bawah jembatan supaya tidak diketahui warga, lalu melarikan diri,” terang Jalil.
Atas peristiwa itu, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP, soal tindak pidana pengeroyokan.
Kawanan pelaku beserta barang bukti pun telah digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi tim Macan Bamega, korban hingga kini belum sadarkan diri. Ia tergolong warga yang kurang mampu, dan sangat memerlukan bantuan untuk biaya pengobatan.