Nasional

Mahfud: Pemerintah Akan Proses Hukum Penunggang Aksi Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan jika…

Featured-Image
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Tranjakarta HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto-Antara/Dhemas Reviyanto/aww

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan jika pemerintah akan memproses hukum pelaku yang menunggangi aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan tindakan anarkis di sejumlah daerah.

“Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” tegas Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam seperti dilansir Antara, Kamis (8/10) malam,

Pemerintah, kata Mahfud, menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi sepanjang semua itu dilakukan dengan damai menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Selain berdemonstrasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum, kata mantan Ketua MK ini, ketidakpuasaan atas UU Cipta Kerja bisa ditempuh dengan cara sesuai konstitusi.

“Yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme Judicial Review atau uji materi dan formal ke MK,” kata Mahfud.

Pemerintah pun menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja dengan merusak fasilitas umum dan melukai petugas serta menjarah.

“Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan,” tegasnya.

Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.



Komentar
Banner
Banner