Korban Terlilit Kabel

Mahfud MD 'Turun Tangan' Pertemukan Keluarga Sultan dan PT Bali Tower

Menkopolhukam akan mewadahi pertemuan antara keluarga korban kabel fiber optik menjuntai dengan pihak PT Bali Tower.

Featured-Image
Ayah Sultan, Fatih, ditemani dengan kuasa hukum, Tegar Putuhena, dan 2 orang mahasiswa HMI dari kampus Sultan, tiba di SPKT Polda Metro pada Rabu (2/8). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD akan mewadahi pertemuan antara keluarga korban kabel fiber optik menjuntai dengan pihak PT Bali Tower pada Jumat (11/8) esok.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tegar Putuhena saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Soal mediasi tadi dari Kemenkopolhukam juga sudah menginisiasi supaya ada dialog. Dan konkretnya itu di hari Jumat akan diundang kami semua, keluarga dan Bali Tower," kata Tegar kepada wartawan.

Baca Juga: Keluarga Mahasiswa Terjerat Kabel Laporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya

Tegar menegaskan bahwa pihak keluarga korban selalu siap untuk menerima saran dan masukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kita tidak tahu bali tower datang atau tidak, tapi keluarga pasti hadir kapanpun itu siappun itu sepanjang tujuannya untuk menyelesaikan masalah ini secara sempurna pasti akan dilayani," ujar dia.

Terkait mediasi, keluarga tak segan untuk melakukannya. Asalkan pihak bali tower dapat memenuhi sejumlah syarat yang diminta oleh keluarga korban.

Baca Juga: Keluarga Korban Terlilit Kabel di Antasari Minta Bantuan Mahfud Selesaikan Masalah

"Satu mengaku salah dulu dong soal kejadian itu. Ngaku salah dulu, saya bersalah sudah membangun instalasi yang melanggar peraturan sehingga mengakibatkan adanya orang yang terluka," ujarnya.

Tentunya untuk penyembuhan korban. Pihak keluarga berharap agar mereka dapat bertanggungjawab soal kesehatan Sultan seperti sedia kala.

"Sudah disampaikan berulang kali oleh pihak keluarga kita bicara menyembuhkan sultan seperti sedia kali," lanjutnya.

Baca Juga: Kabel Telkom Bikin Tewas Pengendara Motor di Palmerah

"Syarat lain, kita bicara ke depan jangan sampai ada korban lain lagi. Kalau semua itu dipenuhi, artinya sudah terestorasi, terecovery. Hingga mungkin saja, proses di Kepolisian bisa diakhiri," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Sultan melaporkan Bali Tower ke Polda Metro. Bali Tower dilaporkan atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan Sultan luka berat akibat terjerat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Adapun Laporan tersebut dilayangkan oleh ayah Sultan, Fatih Nurul Huda dan diterima dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Editor


Komentar
Banner
Banner