Kontroversi Putusan MK

Mahfud MD Nyentil Anwar Usman: Urusan Moral Dia!

Anwar Usman didesak mundur dari hakim konstitusi. Menkopolhukam Mahfud MD buka suara.

Featured-Image
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Oku Pos

bakabar.com, JAKARTA - Anwar Usman didesak mundur dari hakim konstitusi. Menkopolhukam Mahfud MD buka suara.

"Itu urusan moral dia," kata Mahfud usai menghadiri Rakornas Penyelenggara Pemilu Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (8/11).

Pasca pemecatan dari Ketua MK, paman Gibran Rakabuming Raka itu jadi omongan. Banyak yang memberi saran untuk mundur.

Baca Juga: Anwar Usman Klaim Jadi Bahan Politisasi Usai Dicopot dari Ketua MK

Salah satunya adalah mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan. Kata dia, Anwar Usman harus mengundurkan diri. Karena ia terbukti melanggar etik berat.

Sejumlah pakar hukum juga menyuarakan hal serupa. Hanya saja Mahfud enggan ambil bagian dari seruan itu.

Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk mundur kepada Anwar. Kata dia, moral yang mengacu pada sebuah prinsip hidup seseorang tidak bisa diintervensi. "Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya," ujarnya.

Di sisi lain, ipar Presiden Joko Widodo itu merasa dijadikan objek politisasi. Terkait dengan berbagai keputusan MK. Ia menganggap itu sebagai bentuk pembunuhan karakter dirinya.

Baca Juga: Dipecat dari Ketua MK, Anwar Usman: Jabatan Milik Tuhan!

"Namun meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka," tutur dalam konferensi pers.

Menyegarkan ingatan. Berdasarkan putusan MKMK, Anwar tak diperkenankan lagi ikut menangani perkara itu. Termasuk segala hal yang berkaitan dengan sengketa dalam pemilu. Mulai dari pemilihan presiden, hingga bupati. Termasuk juga legislatif.

MKMK lalu menginstruksikan Wakil Ketua MKM untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan ketua baru. Waktu yang diberikan singkat. Hanya 2x24 jam sejak putusan dibacakan.

Editor


Komentar
Banner
Banner