bakabar.com, JAKARTA - Cawapres 03 Mahfud MD punya wacana mengubah nama KPK jika terpilih. Nawawi Pomolango mereaksi.
"Untuk Prof Mahfud, alangkah lebih baik pada waktu itu diucapkan ketika beliau belum cawapres gitu. Itu ininya mereka silakan disampaikan," ujar Ketua KPK sementara itu, Rabu (17/1).
Jika Mahfud ingin mengembalikan undang-undang KPK, Nawawi bilang boleh saja. Asalkan ucapan itu dikatakan sebelum menjadi cawapres.
Baca Juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri di KPK Melalui Pansel DPR
"Mengenai pernyataan-pernyataan yang mau mengganti nama KPK, upaya mengembalikan lagi UU KPK, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu," bebernya.
Menyegarkan ingatan pembaca. Mahfud MD sempat mengatakan ingin mengganti nama KPK. Dia menjelaskan kata 'komisi' pada institusi antikorupsi itu kurang menguatkan citranya. Sebagai lembaga penegak hukum dalam tugas utamanya memberantas korupsi.