Kalsel

Mahasiswa ULM Demo Tuntut Penurunan Uang Kuliah

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (11/7/2019) berakhir damai….

Featured-Image
Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (11/7/2019) berakhir damai. Foto – apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kamis (11/7/2019) berakhir damai.

Sebelumnya pukul 10 pagi, puluhan mahasiswa yang mewakili masing-masing fakultas mendatangi gedung rektorat ULM, suasana sempat memanas ketika permintaan mereka untuk bertemu langsung dengan Rektor ULM tidak terpenuhi. Setelah melalui kesepakatan, pertemuan diadakan di Aula Rektorat ULM pada pukul 13.00 siang.

Tuntutan mahasiswa kepada Rektor ULM dalam aksi ini dipicu dari keluarnya Surat Keputusan (SK) 571 yang menjelaskan tentang penurunan uang kuliah tunggal (UKT).Ini sebagai pengganti SK sebelumnya yaitu SK 261 tentang pemberian keringanan UKT.

"Ini dirasa tidak berpihak kepada mahasiswa. Kenapa? Karena memberatkan kalau dibandingkan dengan SK sebelumnya SK 261, dimana beberapa poin dalam SK tersebut dicabut yang kemudian melahirkan SK 571," ucap Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM, Ahmad Jamaluddin.

Sebelumnya melalui Wakil Rektor III, audiensi telah dilaksanakan pada 26 Juni dengan perjanjian akan ada audiensi akbar yang melibatkan mahasiswa. Nyatanya, dua hari kemudian telah terbit SK 571.

"Artinya janji sebelumnya tidak ditepati dan juga saran kami yang akan dipertimbangkan tidak diterima karena SK 571 sudah resmi keluar," ujarnya.

Memenuhi janji pada aksi ini, Rektor ULM, Sutarto Hadi dihadapan mahasiswa menyampaikan akan merevisi kembali SK 571 dengan catatan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

"Kami akan membuat SK yang baru nanti agar tidak melanggar, sedang kami formulasikan dalam 10 hari ini. Karena tanggal 22 juli nanti, sudah mulai pembayaran UKT lagi," tuturnya.

Secara pribadi, ia menilai wajar bagi mahasiswa untuk diberi keringanan biaya khususnya mahasiswa di atas semester 8.

"Kita satu visi dan pandangan dengan mahasiswa. Bahwa mahasiswa yang semester 8 ke atas, walaupun tidak ada perkuliahan tapi ada penelitian yang juga memerlukan biaya besar," tandasnya.

Sementara, melalui audiensi hari ini, mewakili mahasiswa lainnya Jamal berharap akan ada solusi terbaik untuk pemberian keringanan biaya UKT.

"Harapannya dalam waktu dekat ada pemberitahuan dari beliau. Kami mengusulkan poin-poin yang memang berpihak bagi mahasiswa," tutup Jamal.

Baca Juga: Cek Lokasi TMMD, Hermansyah Ajak Wartawan dan Rombongan Menikmati Kelapa

Baca Juga: Masuki Akhir Periode, Dewan Optimis Selesaikan PR

Reporter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner