bakabar.com, JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang semula ramai disebut terjadi di tubuh TNI kini telah berubah arah menjadi kasus asusila.
Perubahan itu ditetapkan usai penyidik menemukan fakta baru. Ternyata keduanya, yakni Mayor BF dan Kowad GER melakukan hubungan intim itu atas dasar suka sama suka.
Padahal sebelumnya Letda GER membuat laporan jika dirinya telah diperkosa oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga di Hotel Jimbaran Bali pada (15/11).
Kejadian berlangsung ketika Mayor BF dan Letda GER sedang bertugas untuk pengamanan KTT G20.
Baca Juga: Psikolog Forensik: Kasus Asusila Paspampres Berjenis 'Relabelling'
Sontak peristiwa itu berhasil menyita perhatian masyarakat Indonesia dan membuat publik ramai-ramai menghujat Mayor BF.
Usai terungkap fakta bahwa keduanya sudah sering melakukan perbuatan intim. Keadaan berbalik, kini Letda GER justru menjadi sorotan publik.
Pasalnya, banyak yang mempertanyakan motif apa yang membuat dirinya berani berbohong dan melaporkan kasus itu sebagai kasus pemerkosaan.
Begini Penjelasan Mabes TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto mengatakan untuk motif pelapor hingga saat ini masih dalam masa penyelidikan.
Tentunya, kata Kisdiyanto, pihaknya harus berhati-hati dalam mengungkap kasus sensitif itu.
"Setiap penjahat itu susah untuk mengaku bahwa dia melakukan sebuah kejahatan," ungkap Kisdiyanto kepada bakabar.com, di Jakarta, Minggu (11/12).
"Sebagai penyidik harus sabar dan mencari semua bukti-bukti yang mendukung tindak pidana yang terjadi," imbuhnya.
Kondisi Kowad GER Saat Ini
Untuk Saat ini Letda GER tetap ditahan di Kodam IV Hasanuddin. Sementara BF ditahan di rutan POM Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.
"Untuk Letda GER saat ini masih pemeriksaan di Kodam lV Hasanudin," lanjut Kisdiyanto.
Panglima TNI Buka Suara
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap perwira Paspampres dan prajurit wanita dari Kostrad.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa tidak ada pemerkosaan. Sebab, tidak ditemukannya pemaksaan dalam kejadian tersebut.
“Dalam perjalanan pemeriksaan, ada perkembangan baru yang menyatakan atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan, Kamis (8/12).
Baca Juga: Begini Pendampingan Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres Kata TNI
Andika juga menjelaskan, perbuatan tersebut diketahui telah terjadi selama beberapa kali. Artinya, timbulnya indikasi adanya unsur suka sama suka dalam hubungan keduanya, sehingga menggugurkan dugaan adanya pemerkosaan.
“Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali. Kalau beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Nah sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka,” ungkapnya.