bakabar.com, JAKARTA - Warga Tanah Bumbu dan Kotabaru mesti bersabar. Megaproyek Jembatan Pulau Laut tak akan dikerjakan dalam waktu dekat. Paling cepat lima tahun lagi.
Fakta itu diungkapkan oleh Kementerian PUPR melalui keterangan resminya kepada bakabar.com, Jumat (16/) sore.
"Jembatan Pulau Laut layak untuk dibangun pada periode 2030-2035," begitu tulisan dalam suratnya.
Baca Juga: Megaproyek Jembatan Pulau Laut: Yakin Serius?
Jika mengacu keterangan kementerian, setidaknya butuh uang Rp2,83 triliun untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Pulau Laut. Angka yang tak sedikit. Pemerintah butuh ancang-ancang.
Pembangunan jembatan ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak 2015. Pemprov Kalsel lalu ingin merealisasikannya pada 2024. Itu arahan Gubernur Sahbirin Noor, sebelum masa jabatannya habis.
Skemanya, patungan. Pemprov menyumbang Rp300 miliar, sedangkan Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru masing-masing Rp100 miliar. Dana itu harus dikucurkan selama lima tahun.
Baca Juga: Kalsel Merentak! Mandalika Tak Sepenting Jembatan Pulau Laut
Jika ditotal uang yang terkumpul selama lima tahun itu baru Rp2,5 triliun. Angkanya masih minus sekitar Rp300 miliar. Itupun jika APBD daerah tak ngos-ngosan.
Uang segitu jelas tak cukup. Tetap butuh bantuan uang dari pusat. Tapi nyatanya, Kementerian PUPR berkata lain. Dalam waktu secepat itu, mereka tak bisa bantu.
"Jika Pemprov Kalsel ingin pembangunan jembatan itu pada tahun 2024, maka kami menyarankan untuk menggunakan metode pembiayaan lain. Sesuai peraturan perundangan seperti Loan, skema KPBU, dll," terang kementerian.
Baca Juga: Jembatan Pulau Laut Nanti Dulu! Pemprov Kalsel Mesti Benahi Mekar Putih
Baca Juga: Jengah! Tak Ada Kata Mundur untuk Km 171 Tanah Bumbu
Intinya, Kementerian PUPR angkat tangan jika megaproyek itu dipaksakan berjalan 2024. Terlalu berisiko.
"Pembangunan jembatan tersebut tidak dapat diambil sepenuhnya oleh Kementerian PUPR, mengingat keterbatasan pendanaan," tutupnya.