Megaproyek Jembatan Pulau Laut

Jembatan Pulau Laut Nanti Dulu! Pemprov Kalsel Mesti Benahi Mekar Putih

Kementerian PUPR mengembalikan megaproyek Jembatan Pulau Laut ke Pemprov Kalimantan Selatan. Jika ngotot ingin dibangun 2024, silakan saja.

Featured-Image
Pelabuhan Mekar Putih Kotabaru. shipsapp.co.id

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian PUPR mengembalikan megaproyek Jembatan Pulau Laut ke Pemprov Kalimantan Selatan. Jika ngotot ingin dibangun 2024, silakan saja.

Tapi ingat, ini bukan proyek sembarangan. Nilainya paketnya Rp2,83 triliun. Tak cukup hanya sekadar patungan.

Di sini, Pemprov Kalsel diminta untuk brilian. Cari ide lain. Misalnya menghubungi Kementerian Perhubungan. Siapa tahu bisa bantu. 

Baca Juga: Maaf! Megaproyek Jembatan Pulau Laut Kalsel Belum Bisa Dibangun

"Salah satu variabel yang menentukan kelayakan pembangunan jembatan itu adalah operasionalisasi KEK Mekar Putih," begitu keterangan Kementerian PUPR dalam suratnya.

Maksudnya, Pemprov Kalsel mesti membenahi urusan pengembangan Pelabuhan Mekar Putih di Kotabaru dan Pelabuhan Batulicin di Tanah Bumbu. Karena masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Di bagian ini, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel, Zusnan Asraf Wahab coba menyambung keterangan pusat. Ia menyebut pemerintah daerah mesti berperan aktif.

Baca Juga: Pemprov Kalsel: Megaproyek Jembatan Pulau Laut Berlanjut

"Sebagai contoh pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam pelaksanaan pembebasan lahan. Turut mengalokasikan kebutuhan biaya pembanguan fisik jembatan, mempermudah perizinan, membantu berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dll," ujarnya.

Tapi itu belum menjamin jembatan ini bisa dibangun cepat. Karena memang bukan prioritas pemerintah pusat. Namun tak salah untuk dicoba.

"Daerah perlu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait soal kepastian timeline pengembangan dan pengoperasian KEK dan Pelabuhan Mekar Putih," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner