Kemerdekaan Indonesia

M Yusuf Ronodipuro, Si Penyebar Kabar Kemerdekaan Indonesia

Tak kala Ir. Soekarno mengumandangkan Proklamasi, di sana M Yusuf Ronodipuro menyuarkan gema Kemerdekaan Indonesia melalui radio kepada seluruh bangsa.

Featured-Image
Yusuf Ronodiputro sosok yang mengumumkan Kemerdekaan RI lekat radio. Foto: wikimedia commons

bakabar.com, JAKARTA – Tak kala Ir. Soekarno mengumandangkan Proklamasi, di sana M Yusuf Ronodipuro menyuarkan gema Kemerdekaan Indonesia melalui radio kepada seluruh bangsa. 

Sosoknya jarang diketahui dibicarakan masyarakat. Hanya pejuang seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Jenderal Besar Soedirman yang banyak dikenang terlibat dalam gema Kemerdekaan Indonesia.

Namun bukan berarti tidak terlibat, sosok M Yusuf Ronodipuro turut memainkan peran penting melalui upayanya menyirakan detik-detik berita proklamasi melalui radio.

Lahir pada 30 September 1919 di Salatiga, Jawa Tengah, M Yusuf Ronodipuro merupakan lulusan Sekolah Menengah Tinggi Algemene Middelbare School (AMS) di Batavia. Ia pernah bekerja sebagai wartawan di stasiun radio militer Jepang bernama Hoso Kyoku pada tahun 1943, di bawah kepemimpinan Tomo Bachi.

Baca Juga: Kampung Kwarasan, Kampung Sehat Karya Thomas Karsten di Magelang

Nama Utoyo Ramlan yang merupakan orang Indonesia, menjadi wakil pimpinan Tomo Bachi. Sementara pimpinan redaksi juga dipegang oleh Bahtar Loebis, tokoh Indonesia lainnya. Lalu, Mochtar Loebis dan Bahtar Loebis juga terlibat sebagai wartawan di stasiun ini dan sering membawakan siaran mancanegara.

Pada tanggal 6 Agustus 1945, Jepang mengalami serangan bom atom dari Amerika Serikat di Hiroshima, dan serangan bom atom kedua terjadi di Nagasaki. Akibat dari serangan tersebut, Jepang akhirnya menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Tragedi itu menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mendeklarasikan kemerdekaannya. Pada tanggal 17 Agustus 1945, tepatnya hari Jumat pagi pukul 10.00 pagi, Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan di jalan Pegangsaan Timur no. 56.

Melansir laman Indonesia Defense, M Yusuf Ronodipuro sebenarnya tidak memiliki pengetahuan tentang pengumuman Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno. Hal itu disebabkan oleh pembatasan masuk dan keluar bagi staf Radio Hoso Kyoku sejak tanggal 15 Agustus 1945.

Baca Juga: S. K. Trimurti, Jurnalis Perempuan yang Perjuangkan Hak lewat Tulisan

Di sisi lain kompleks Radio Hoso Kyoku juga dijaga sangat ketat oleh Kempetai yang merupakan polisi militer Jepang. Hal itu yang kemudian membatasi M Yusuf Ronodipuro untuk menyiarkan kabar Kemerdekaan Indonesia.

Namun, tanpa diduga, seorang individu bernama Syahrudin berhasil masuk ke dalam Radio Hoso Kyoku dengan tujuan mencari M Yusuf Ronodipuro. Syahrudin membawa kabar tersebut berserta selembar kertas berisi teks Proklamasi yang disusun oleh Adam Malik.

Setelah mendapat kabar tersebut, M Yusuf Ronodipuro berinisiatif untuk menyebarkan kabar itu kepada masyarakat. Namun, dalam proses penyiaran, ia menghadapi kendala karena semua studio siaran dijaga oleh Kempetai.

M Yusuf Ronodipuro kemudian mengingat bahwa ada studio siaran mancanegara yang sudah tidak lagi digunakan. Meskipun studio tersebut tidak terhubung dengan pemancar, ia meminta bantuan dari bagian teknis untuk menghubungkannya.

Baca Juga: VOC dan Permainan 'Boneka' Politik Jawa di Perjanjian Giyanti

Setelah semua persiapan selesai, pada pukul 19.00, M Yusuf Ronodipuro menyiarkan berita kemerdekaan Indonesia dengan membacakan teks Proklamasi yang telah disusun oleh Adam Malik.

Berita itu disiarkan dalam bahasa Inggris selama dua puluh menit agar bisa dipahami oleh stasiun-stasiun radio mancanegara seperti BBC dan radio Amerika, sehingga berita tersebut dapat diinformasikan kepada seluruh dunia.

Tindakan M Yusuf ini memiliki dampak besar. Ia ditangkap dan disiksa oleh tentara Jepang sebagai akibat dari perannya dalam penyiaran kabar proklamasi. Namun, ketekunannya tidak berhenti di situ, ia terus berjuang dan meminta agar radio-radio di daerah diserahkan ke tangan Indonesia dari Jepang.

Baca Juga: Pangeran Jaya Sumitra dan Perjalanannya Memimpin Kerajaan Pulau Laut

Rupanya permintaan itu ditolak, M Yusuf Ronodipuro dan rekan-rekannya lalu merebut radio-radio tersebut dengan paksa, mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI), dan menjadikannya sebagai Kepala RRI.

Melalui peran dan usahanya, M Yusuf Ronodipuro menjadi salah satu Pahlawan Nasional yang berjasa besar dalam perjuangan Kemerdekaan Indonesia. Meskipun mungkin belum begitu dikenal oleh banyak orang, kisah perjuangannya patut dihormati dan diabadikan dalam sejarah bangsa.

Editor


Komentar
Banner
Banner