bakabar.com, BANJARBARU – Darmawan Jaya Setiawan bakal dilantik menjadi Wali Kota Banjarbaru periode 2016-2021, Sabtu (16/1) di Gedung Mahligai Pancasila.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan, setelah Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, meninggal dunia akibat Covid-19.
Pelantikan tersebut mengacu surat Kepmendagri Nomor 131.63-16 tahun 2021 tertanggal 6 Januari 2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru.
“Surat tersebut menyatakan Darmawan Jaya Setiawan dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru di sisa masa jabatan tahun 2016-2021,” papar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, Kamis (14/1).
Mengingat situasi dan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 dan bencana banjir di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, acara pelantikan dilakukan sesederhana dan tidak terbuka untuk umum.
“Pelantikan Wali Kota Banjarbaru membuat admistrasi keputusan-keputusan strategis menjadi lebih mudah,” jelas Said.
“Apalagi sekarang masih dalam situasi pandemi dan musibah banjir, sehingga dibutuhkan keputusan cepat dan tepat,” tandasnya.