bakabar.com, JAKARTA – KPK buka suara terkait kabar dibawanya Lukas Enembe ke RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tidak ada yang genting dari dibawanya gubenur Papua tersebut. Ia menyebut bahwa Enembe dibawa ke RSPAD hanya untuk menjalani rawat jalan.
“Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgen. Hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” ujar Ali Fikri, Selasa (17/1) siang.
Sebelumnya beredar kabar bahwa kondisi Enembe memburuk dan harus dilarikan ke RSPAD sekitar pukul 11.00 tadi.
Kuasa hukum Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa kondisi kliennya saat ini sedang drop.
“Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop,” tandas Petrus kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1).
Diketahui, Enembe merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah infastruktur di Pemprov Papua.
Gubernur Papua tersebut diduga menerima Rp10 miliar dari tersangka Rijatono Lakka (RL) selaku direktur PT Tabi Bangun Papua sebuah perusahaan kontraktor asal Papua.
Uang tersebut diduga merupakan pemberian dari RL kepada Enembe agar perusahaan miliknya terpilih menjadi pemegang jalannya proyek infastruktur. Atas kasus tersebut, KPK memblokir rekening milik Enembe senilai Rp76,2 miliar.