Korupsi Gubernur Papua

Lukas Enembe Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akan menjalani sidang dakwaan pada hari ini, Senin (19/6).

Featured-Image
Gubernur Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe akan menjalani sidang dakwaan pada hari ini, Senin (19/6).

Sebelumnya, sidang dakwaan dijadwalkan Senin (12/6) lalu. Namun ditunda lantaran Lukas Enembe mengaku sakit. 

"Demikian persidangan hari ini dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin, 19 Juni 2023," ucap Hakim Tipikor, dalam persidangan waktu itu.

untuk sidang kali ini, Lukas Enembe yang semula akan hadir secara online, meminta kepada pengadilan agar hadir secara langsung dalam persidangan selanjutnya.

Terkait permintaan itu, Hakim telah mengabulkan permintaan Lukas untuk sidang selanjutnya digelar secara offline dengan jaminan kelancaran dan keamanan sidang.

"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," kata hakim.

Lukas Enembe awalnya mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti persidangan kasus suap dan gratifikasi hari ini. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menunda sidang selama satu pekan.

"Apakah saudara dalam keadaan sehat sekarang ini? Saudara terdakwa Lukas apakah saudara dalam keadaan sehat? Sehat ya?" kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6).

"Sakit," kata Lukas yang hadir melalui daring.

"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua," timpal pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.

Hakim bertanya lagi apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas mengaku tidak bisa.

"Saya pertegas lagi saudara terdakwa, saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.

"Tidak bisa," ujar Lukas Enembe.

Editor


Komentar
Banner
Banner