News

Lukas Enembe Ditangkap, Demokrat Tak Ingin Gegabah Berikan Bantuan Hukum

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan mereka menunggu proses hukum yang dijalani Lukas Enembe.

Featured-Image
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dijalani Lukas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK resmi mengumumkan penangkapan tersangka Lukas Enembe dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kita tunggu. Aman itu, prinsip dasarnya kan penegakan hukum berjalan. Prinsip dasarnya itu dulu," ujar Hinca di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/1).

Baca Juga: Jalan Panjang Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK

Hinca juga menjelaskan saat ini pihaknya tidak mau terburu-buru untuk memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua itu.

"Moso belum apa apa, tunggu lah mungkin besok ada statement resmi dari DPP. Kami tidak ingin terburu-buru," tuturnya.

Diketahui Lukas Enembe pun ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Saat itu Lukas diduga hendak keluar dari Jayapura.

Baca Juga: Mencekam, Massa Geruduk Mako Brimob Usai Lukas Enembe Ditangkap 

Setelah penangkapan Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Saat penahanan sementara itu terjadi kericuhan yang dilakukan masa pendukung Enembe.

Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di Manado. Saat ini ia tengah menjalani pengecekan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Editor


Komentar
Banner
Banner