Tak Berkategori

LPKA Martapura Razia Kamar Andikpas, Hasilnya Banyak yang Disita

apahabar.com, MARTAPURA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (PLKA) Kelas I Martapura, menggelar razia kamar hunian anak…

Featured-Image
Kepala LPKA Martapura banyak menemukan benda dilarang dalam kamar hunian anak didik pemasyarakatan. Razia dalam rangkamemperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Rabu (7/4). Foto-apahabar.com/hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (PLKA) Kelas I Martapura, menggelar razia kamar hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Rabu (7/4/2021).

Razia barang terlarang ini digelar secara serentak dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.

Selain kamar hunian yang berjumlah total 9, termasuk total 49 Andikpas juga digeledah. Razia ini bekerjasama dengan Polres Banjar.

Satu persatu petugas menggeledah kamar hunian di lingkungan LPKA Martapura di Jl Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Martapura, yang dipimpin langsung Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang dimiliki oleh Andikpas.

Di antaranya, puluhan batang rokok, lampu belajar rakitan, baling-baling kipas angin, jepitan kuku, sabuk atau ikat pinggang, kunci L, korek api gas, gelas stainles, dan lainnya.

“Sebenarnya rokok ini gak papa bagi yang sudah dewasa, karena di sini ada tiga orang yang sudah dewasa. Tapi karena ini razia maka diambil, siapa tahu ada ganjanya, ya kan,” ujar Rudi Sarjono.

Terkait kunci L, Kepala LPKA Martapura itu menjelaskan, di dalam lingkungan ini ada pelatihan bengkel.

Hanya saja alat-alat perbengkelan tersebut tidak boleh dibawa ke hunian.

Sanksi bisa saja diberikan kepada Andikpas jika dianggap melakukan pelanggaran.

Rudi Sarjono mencontohkan seperti tidak mendapat remisi atau tidak mendapatkan hak-hak mereka lainnya.

“Selebihnya berupa arahan dan nasehat. Sebab, andikpas ini berbeda dengan warga binaan dewasa. Cara kita memperlakukan mereka harus dengan pembinaan yang benar-benar mendidik. Ya seperti menasihati anak sendiri lah,” terangnya.

Sementara Koordinator Kasat Tahti, IPTU Samud melalui Perwira Pengendali Polres Banjar, IPDA Eko Krisyanto bersama IPDA Muslim mengatakan, ini adalah bentuk sinergitas Polres Banjar dan LPKA Martapura untun menjaga keamanan di lingkungan LPKA Martapura.

“Tentu selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi dan akan selalu mendukung program untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas anak,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner