Penculikan Malika

LPAI Ungkap Kondisi Malika Mulai Berangsur Pulih

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan kondisi terakhir Malika, bocah berusia enam tahun yang sempat hilang diculik beberapa hari lalu.

Featured-Image
Korban kini mendapat pendampingan, sejak setelah ditemukan. (apahabar.com/Reka Kajaksana)

bakabar.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengungkapkan kondisi terakhir Malika, bocah berusia enam tahun yang sempat hilang diculik beberapa hari lalu sudah mulai berangsur pulih.

"Pemulihan korban termasuk cepat, Alhamdulillah sekali, seperti sudah tidak terjadi apa-apa," kata Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi kepada bakabar.com, Kamis (5/1). 

Baca Juga: Selama Masa Penculikan 29 Hari, Malika Dibawa Pakai Gerobak

Saat ditemui di waktu yang berbeda, ibunda korban mengaku terharu dengan kegigihan korban pasca tragedi penculikan yang dialami Malika.

"Saya bersyukur sudah bisa ketawa sekarang," ungkap Oni

"Saya juga berterima kasih sekali karena sudah menemukan anak saya," imbuhnya. 

Setelah 26 hari menghilang pasca diculik, Malika kini mendapat pendampingan intens dari pihak Kepolisian dan Rumah Sakit Polri Keramat Jati. Berdasarkan amatan bakabar.com Malika nampak lebih lega, meski tersisa gurat-gurat trauma pada wajahnya. 

Baca Juga: Malika Linglung Saat Diselamatkan di Ciledug

Sementara itu, pelaku penculikan yang juga residivis Iwan Sumarno alias Jecky alias Herman diancam dengan pasal berlapis. Ia dikenai Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35/2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 330 Ayat 2 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. 

Sebelumnya, Iwan Sumarno pernah menjalani hukuman tujuh tahun penjara akibat kasus pencabulan dan dinyatakan bebas pada 2021. Namun, ternyata hal itu tidak membuat dirinya jera. Kini ia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat.

Editor


Komentar
Banner
Banner