Penculikan Malika

Aktivis Anak: Korban Penculikan Bisa Alami 'Stockholm Syndrom', Pendamping Perlu Sabar

Aktivis anak harap pendamping korban M bisa lebih sabar dan jeli dalam merawat korban.

Featured-Image
Ilustrasi Kekerasan pada Anak. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA- Penculikan bocah perempuan berusia enam tahun di Jakarta Pusat sempat membuat gempar Jakarta. Pasalnya M menghilang selama 26 hari. Selama itu pun ia mengalami kekerasan fisik.

Pemulihan korban dari trauma atas kejadian memilukan itu kini jadi fokus Polres Jakarta Pusat dan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).  

Terapis dan juga aktivis pemerhati anak-anak, Niken Mahendra berpendapat dalam masa pemulihan ini, pendamping korban harus bisa lebih sabar dan tekun menggalih kesaksian-kesaksian dari korban.

Baca Juga: Begini Kronologi Penemuan Korban Penculikan Malika

Hal ini karena trauma yang ditimbulkan dari tragedi ini tentu bukan hal yang main-main. Apalagi, dalam kasus M, korban masih berada di bawah umur. 

"Untuk kasusnya M inikan memang agak memprihatinkan karena dia masih anak-anak,enam tahun, sedangkan penculiknya sudah dewasa, dan memang seorang residivis pencabulan pelaku sudah sangat berpengalaman melakukan kejahatan ini," tutur Niken pada bakabar.com (5/1/).

Menurutnya, stockholm syndrom bisa saja dialami oleh korban, mengingat tragedi yang dialami korban memakan waktu yang lama.

"Sangat mungkin (Stockholm Syndrom) terjadi karena pada saat itu (penculikan). Dia sendirian, tidak ada orang yang bisa diandalkan, dia terjebak dalam kondisi yang menyesakkan, anak-anak otomatis coping-nya muncul," jelas Niken.

Baca Juga: Malika Linglung Saat Diselamatkan di Ciledug

Stockholm Syndrom, lanjutnya, bisa terjadi lantaran sudah ada dalam insting tubuh manusia. Dalam kasus ini kondisi yang mendesak, membuat seorang anak akan mengaktifkan mode bertahan hidup mereka.

"Pasti bentuk emosi yang berkembang pasti dan muncul adalah untuk bisa selamet, untuk bisa bertahan hidup, agar bisa diberi makan atau diberi minum," sambungnya. 

Sejauh ini, belum ada keterangan tambahan dari korban tentang apa yang ia alami selama bersama pelaku 26 hari.

Baca Juga: Begini Kronologi Penemuan Korban Penculikan Malika

Niken menjelaskan, jika anak di bawah umur yang mengalami tragedi seperti penculikan tentu akan suit membedakan mana tindak kejahatan, dan mana yang tidak, apalagi jika pelaku adalah orang yang mereka kenal.

Menurut Niken, pendampingan korban akan membutuhkan waktu yang lama, maka kehadiran negara juga diperlukan dalam kasus-kasus seperti ini.

"Ini nggak bisa sebulan dua bulan, harus berkala," imbuhnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner