Kalsel

LKPj Wali Kota 2020, Simak Catatan DPRD Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyampaikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun…

Featured-Image
DPRD Banjarmasin gelar paripurna rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2020. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menyampaikan catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2020.

Melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Banjarmasin, Jumat (16/4), Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin Ahmad Fydayeen untuk pertama kali hadir di markas lembaga wakil rakyat kota ini.

Rapat Paripurna yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno , dan tentu dihadiri sejumlah anggota dewan.

Sementara jajaran eksekutif hadir sejumlah kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Rekomendasi dikeluarkan atas hasil pembahasan melalui komisi terhadap LKPj Wali Kota itu dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.

Dari sekian rekomendasi yang disampaikan, antaranya soal pendidikan karena adanya sejumlah program atau kegiatan yang tidak bisa direalisasikan lantaran kesalahan input dalam perencanaan.

Sementara bidang kesehatan masih terjadinya lonjakan kasus penularan virus corona (Covid-19), Juknis DAK di Puskesmas yang setiap tahun berubah dan terlambat turun ke tim perencanaan.

Dewan turut menyoroti kinerja SKPD lainnya, seperti bidang lingkungan hidup. Dalam rekomendasi dikeluarkan dengan meminta perlunya penambahan perluasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) karena sampah dibuang sudah melebihi kapasitas.

Sedangkan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, dalam rekomendasinya meminta agar mengoptimalkan pembebasan lahan untuk kepentingan umum diantaranya revitalisasi jembatan HKSN agar pekerjaan pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan.

Selain dewan juga menyoroti pemotongan anggaran yang cukup besar bidang sungai untuk penanganan Covid-19, sehingga upaya normalisasi sungai untuk pencegahan banjir di kota ini tidak berjalan maksimal.

Secara khusus terkait antisipasi musibah banjir agar dikemudian hari tidak terulang serta masih mewabahnya ancaman virus corona, dewan dalam rekomendasinya mengingatkan Pemkot Banjarmasin terus bekerja keras melakukan sejumlah program antisipasi.

Termasuk program membangkitkan kembali perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Rekomendasi disampaikan sebagai saran dari dewan sebagai lembaga legislatif kepada pihak eksekutif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Kami berharap dengan adanya LKPJ ini, Pemkot Banjarmasin bisa menindaklanjutinya. Sebab LKPJ ini adalah kontrol DPRD untuk pemkot sesuai Permendagri 77 Tahun 2018,” kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali.

Menanggapi itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Fydayeen menyambut baik adanya rekomendasi LKPJ tersebut.
“Kita akan terus melakukan evaluasi,” katanya.



Komentar
Banner
Banner