Nasional

Listrik Gratis Imbas Covid-19 Berlaku Mulai Sekarang

apahabar.com, BANJARMASIN – PT PLN (Persero) memastikan listrik gratis bakal diterapkan mulai sekarang. Adapun penggratisan listrik…

Featured-Image
Petugas PLN Samarinda sedang membaca meter listrik pelanggan di Samarinda, Februari 2020. Foto-Dok.PLN Samarinda

bakabar.com, BANJARMASIN – PT PLN (Persero) memastikan listrik gratis bakal diterapkan mulai sekarang.

Adapun penggratisan listrik itu sebagai upaya Presiden Jokowi meringankan beban ekonomi masyarakat dampak dari pendemi Corona (Covid-19).

Bagi pengguna 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan untuk 24 juta pelanggan, pengguna 900 VA akan mendapat diskon 50% bagi 7 juta pelanggan.

Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Suprateka akan segera menindaklanjuti perintah dari Presiden tersebut.

Dirinya mengatakan bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan April, Mei, dan Juni akan lebih mudah penanganannya.

“Yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut. Rata-rata per bulan maksimum mereka menggunakan kira-kira 70 kwh per bulan,” ungkapnya, dilansir CNBC Indonesia, Rabu (1/4).

Namun, sampai saat ini hitungan pastinya belum diketuk. Made memastikan meski hitungan dan mekanisme belum diketuk, bagi pelanggan 450 VA maupun 900 VA yang disebut oleh presiden bakal mendapat insentif listrik tetap bisa menikmati insentif tersebut mulai April.

“Program untuk April, Mei dan Juni. Implementasi bisa minggu pertama atau sebelum atau setelahnya. Artinya meskipun tgl 1 April beli token, implementasi kan bisa diberlakukan saat isi pulsa kedua di bulan April atau Mei,” jelas Made.

Presiden Joko Widodo memberikan enam stimulus demi meringankan beban ekonomi masyarakat dampak dari Covid-19 salah satunya adalah sektor kelistrikan.

Dari Kalimantan Selatan (Kalsel), tarif listrik selama tiga bulan ke depan di wilayah Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalsel-Teng) juga bakal digratiskan.

"Perlu kami informasikan bahwa PLN dalam hal ini hanya sebagai pelaksana. Jika Presiden menginstruksikan hal tersebut, tentu kita akan mengikuti kata pemerintah," ujar Staf Humas PT PLN Unit Induk Wilayah Kalsel-Teng, Geral Sudya Puraka kepada bakabar.com, Rabu (1/4) pagi.

Geral menegaskan kembali bahwa PLN UIW Kalselteng pasti mengikuti instruksi pemerintah pusat, maupun PLN pusat.

"Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari PLN Pusat terkait petunjuk pelaksanaanya," pungkasnya.

Anggaran bagi kebijakan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan daya 900 VA tersebut berasal dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 yang secara keseluruhan mencapai Rp405,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Presiden Jokowi menyebut sebanyak Rp110 triliun dialokasikan bagi program perlindungan sosial di mana kebijakan bagi pelanggan listrik dari masyarakat lapisan bawah tersebut merupakan salah satunya.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner