Nasional

Liput Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Kapolda Metro Jaya Berikan Rompi Khusus Jurnalis

apahabar.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memberikan rompi khusus bagi jurnalis yang bertugas…

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen, Nana Sudjana memberikan rompi bagi para jurnalis yang akan meliput aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Foto-Merahputih.com/Kanu

bakabar.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana memberikan rompi khusus bagi jurnalis yang bertugas meliput aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

“Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan anggota keamanan,” kata Nana di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa (13/10).

Nana mengatakan pemberian rompi khusus bagi jurnalis itu untuk membedakan rekan pers dan para pendemo maupun kelompok anarkis (anarko) saat berunjuk rasa.

Kapolda Metro Jaya juga mengimbau jurnalis menjaga jarak dengan kelompok pedemo terutama saat terjadi kericuhan.

Polda Metro Jaya menyediakan 1.000 rompi bagi kalangan pers guna membedakan antara massa unjuk rasa dengan wartawan yang bertugas liputan aksi.

“Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi,” ujar Nana.

Nana menyebutkan pihaknya telah memberitahu kepada anggota mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.

Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang termasuk 7 wartawan saat unjuk rasa yang berujung ricuh pada beberapa lokasi di Jakarta, Kamis (8/10).



Komentar
Banner
Banner